PANTAU LAMPUNG– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu terus gencar menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memudahkan masyarakat memiliki sertifikat tanah resmi. Kali ini, sosialisasi berlangsung di Pekon Tambah Rejo Barat, Kecamatan Gading Rejo, pada Jumat (10/10/2025), di mana warga tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyukseskan program PTSL tahun 2025 sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses pendaftaran tanah yang cepat, mudah, dan pasti. Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Rahmat Kurniawan, S.Kom., hadir langsung memimpin kegiatan, didampingi IPDA Fajar Bagus Kurnia, S.H., sebagai narasumber yang memberikan materi teknis dan hukum terkait kepemilikan tanah.
Rahmat Kurniawan menekankan bahwa program PTSL merupakan momentum penting bagi warga. “Program ini memberikan kesempatan istimewa karena petugas BPN datang langsung ke pekon untuk membantu proses pendaftaran tanah. Kesempatan ini belum tentu bisa dilakukan kembali di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. Ia menambahkan, sertifikasi tanah melalui PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi tanah dan memudahkan akses pinjaman legal dari lembaga keuangan.
Selain paparan materi, sosialisasi juga menghadirkan sesi tanya jawab interaktif antara masyarakat dan petugas BPN Pringsewu. Warga dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala terkait kepemilikan tanah, mulai dari batas tanah, dokumen yang dibutuhkan, hingga mekanisme pendaftaran online. Petugas BPN memberikan jawaban langsung, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas dan praktis.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen BPN Pringsewu dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Pendekatan ini dinilai efektif untuk memastikan program PTSL berjalan transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Pekon Tambah Rejo Barat. “Kami berharap semua warga memanfaatkan program ini dengan baik. PTSL tidak hanya menjamin kepemilikan tanah secara sah, tetapi juga menjadi dasar perencanaan pembangunan pekon yang lebih baik di masa depan,” ungkap Rahmat Kurniawan.
Sosialisasi diakhiri dengan pembagian leaflet informasi PTSL, pendampingan bagi warga yang ingin langsung mendaftar, serta koordinasi dengan aparatur pekon untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar. Warga yang hadir menyatakan apresiasi terhadap kehadiran petugas BPN dan berharap program serupa dapat digelar secara berkala di pekon lain.***