PANTAU LAMPUNG– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE.MM., kembali menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika dalam upaya memulihkan kualitas hidup mereka dan mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam sosialisasi edukasi bahaya narkotika yang digelar di kantor BNNK Lampung Selatan pada Senin (13/10/2025).
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, narkotika tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menimbulkan dampak sosial yang serius, termasuk gangguan hubungan keluarga, penurunan produktivitas, hingga risiko hukum. Rehabilitasi menjadi langkah penting untuk membantu pecandu kembali ke jalur hidup yang sehat dan produktif.
“Rehabilitasi berfungsi untuk melindungi kesehatan penyalahguna, mencegah kekambuhan, dan memulihkan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, AKBP Rahmad menjelaskan bahwa rehabilitasi membantu memulihkan kesehatan fisik dan mental pecandu, membekali mereka dengan keterampilan hidup yang diperlukan untuk kembali mandiri, serta memperkuat reintegrasi sosial. Proses rehabilitasi tidak hanya menghentikan penggunaan narkoba, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup melalui pendekatan medis, psikososial, dan dukungan sosial.
Manfaat utama rehabilitasi, menurut AKBP Rahmad, meliputi pemulihan kesehatan menyeluruh, mengatasi kerusakan fisik dan mental akibat penyalahgunaan narkoba, serta membantu individu menjadi abstinen. Rehabilitasi juga mengajarkan keterampilan hidup, seperti disiplin diri, kontrol emosi, kemampuan bersosialisasi, serta memberikan dukungan emosional dan mental. “Kembali menjadi individu produktif, memberikan peluang menemukan tujuan hidup, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan pendidikan agar mantan pengguna narkoba dapat kembali ke masyarakat dengan percaya diri,” jelasnya.
Selain itu, rehabilitasi membantu integrasi sosial, mengatasi isolasi diri, dan memupuk kemampuan interaksi yang sehat dengan lingkungan sekitar. Terapi rehabilitasi yang efektif juga berperan dalam pencegahan kekambuhan, melatih pecandu untuk mengantisipasi potensi kambuh di masa depan, serta mengajarkan strategi menghadapi tekanan sosial dan emosional.
Dalam kesempatan itu, AKBP Rahmad menghimbau semua lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, untuk bersatu memerangi peredaran gelap narkotika. Ia juga mendorong masyarakat yang terpapar untuk berani melapor diri agar mendapatkan rehabilitasi. “Jangan takut, ayo lapor diri. BNNK Lampung Selatan siap membantu kamu pulih, merahasiakan identitas pecandu, dan menyediakan rehabilitasi gratis,” pungkasnya.
BNNK Lampung Selatan menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai rehabilitasi agar masyarakat memahami proses pemulihan, risiko kekambuhan, dan manfaat rehabilitasi bagi pecandu. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga mengurangi dampak sosial dan kriminalitas terkait narkotika di masyarakat luas.***