PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung memantapkan persiapan menghadapi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Rapat pengarahannya dipimpin Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran perangkat daerah untuk memastikan kesiapan penuh sebelum evaluasi yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober mendatang.
Dalam arahannya, Sulpakar menekankan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kualitas pelaporan di seluruh perangkat daerah. Evaluasi SAKIP tahun ini menitikberatkan pada beberapa aspek strategis, yaitu perencanaan yang logis dan selaras dengan isu daerah, inovasi unggulan yang sesuai karakter daerah, pengukuran kinerja yang akuntabel, serta kualitas individu dan organisasi yang berorientasi pada hasil. Menurut Sulpakar, fokus evaluasi kali ini tidak hanya menilai pencapaian kuantitatif, tetapi juga kualitas implementasi program dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sepuluh perangkat daerah menjadi sorotan utama dalam evaluasi, di antaranya Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, DKPTPH, DKP, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, serta Disnaker. Kepala perangkat daerah wajib mempresentasikan capaian kinerja dan penggunaan anggaran secara detail, serta mampu menjawab pertanyaan terkait isu tematik yang relevan dengan masing-masing sektor.
“Saya harap Bapak dan Ibu mempersiapkan simulasi paparan secara matang. Kepala PD harus memahami data dan capaian kinerja, sehingga paparan bisa disampaikan dengan akurat dan meyakinkan,” ujar Sulpakar. Ia menekankan bahwa persiapan simulasi yang akan digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025, di bawah arahan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi kunci untuk memperbaiki dan menyempurnakan materi sebelum penilaian resmi oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan strategis. Pertama, seluruh perangkat daerah menyiapkan bahan paparan evaluasi masing-masing secara lengkap. Kedua, simulasi paparan menjadi langkah wajib agar setiap kepala perangkat daerah menguasai seluruh aspek presentasi, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, penggunaan anggaran, hingga isu tematik yang terkait. Ketiga, setelah simulasi, seluruh materi akan diperbaiki berdasarkan masukan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Fasilitator Pemda, sehingga paparan akhir lebih matang dan komprehensif.
Sulpakar menegaskan bahwa upaya ini bertujuan meningkatkan skor SAKIP Provinsi Lampung yang pada tahun 2024 tercatat sebesar 68,36. Ia menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan nyata dari kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas perangkat daerah.
“Ini adalah bukti kerja keras kita semua untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan di semua sektor. Dengan persiapan matang dan sinergi, kami optimis skor SAKIP tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya,” ujar Sulpakar.
Selain meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaporan, evaluasi SAKIP juga diharapkan mendorong perangkat daerah untuk lebih inovatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan kinerja yang transparan dan terukur, pemerintah daerah dapat memastikan penggunaan anggaran yang efektif serta pencapaian target pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.***