PANTAU LAMPUNG— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu resmi melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 dalam acara yang digelar di aula BPN setempat, Rabu (8/10/2025). Pelantikan ini menandai komitmen serius Kantah Pringsewu untuk mempercepat proses pendaftaran tanah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai BPN serta perwakilan masyarakat dari lokasi-lokasi yang menjadi target PTSL tahun ini. Seluruh anggota Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL mengikuti pengambilan sumpah jabatan, menegaskan tanggung jawab mereka untuk melaksanakan program secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ulin Nuha menekankan pentingnya keberadaan panitia dan satuan tugas yang solid untuk memastikan setiap tahapan PTSL berjalan lancar. “Pembentukan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL ini menjadi fondasi utama dalam percepatan pendaftaran tanah. Dengan koordinasi yang baik, kami berharap proses administrasi menjadi lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ulin Nuha.
Tahun ini, Kantah Pringsewu menargetkan sejumlah pekon sebagai lokasi pelaksanaan PTSL, antara lain Pekon Pare Rejo, Pekon Wates Selatan, Pekon Panje Rejo, Pekon Tambah Rejo, Pekon Wonodadi, Pekon Wonodadi Utara, Pekon Gading Rejo Timur, Pekon Gading Rejo Utara, Pekon Wates Timur, Pekon Yogyakarta Selatan, Pekon Bulu Rejo, Pekon Tulung Agung, Pekon Bulu Karto, dan Pekon Tambah Rejo Barat. Dengan penetapan lokasi-lokasi ini, Kantah Pringsewu menargetkan ribuan bidang tanah dapat segera tersertifikasi, memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah dan mendukung pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Ulin Nuha menjelaskan bahwa Panitia Ajudikasi akan bertugas meneliti dan menilai keabsahan dokumen serta kepemilikan tanah, sedangkan Satgas PTSL akan fokus pada pelaksanaan lapangan, termasuk pemetaan, verifikasi, dan koordinasi dengan masyarakat. Kedua tim ini diharapkan dapat saling mendukung sehingga target penyelesaian pendaftaran tanah dapat tercapai sesuai jadwal.
Kepala BPN Pringsewu menambahkan, selain percepatan proses, kualitas pelayanan juga menjadi prioritas utama. “Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam setiap prosedur pertanahan. Mulai dari pengumpulan dokumen, verifikasi lapangan, hingga penerbitan sertifikat tanah, semua kami laksanakan dengan prosedur yang jelas dan profesional,” ujarnya.
Pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL ini juga menjadi momentum bagi Kantah Pringsewu untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pekon dan instansi terkait lainnya, sehingga setiap kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Masyarakat pun diharapkan aktif memberikan dukungan dan informasi agar proses PTSL berjalan tanpa kendala.
Dengan langkah ini, Kantah Pringsewu menegaskan kesiapannya untuk terus berperan aktif dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.***












