PANTAU LAMPUNG– Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang menimpa seorang warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terungkap. Jajaran Kepolisian Sektor Gadingrejo berhasil meringkus terduga pelaku setelah hampir satu tahun dalam pengejaran.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pelaku berinisial RI (35), warga Kecamatan Ambarawa. Ia diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya, Dini Asih Lestari, warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.
Peristiwa bermula pada Selasa, 3 September 2024. Menurut keterangan kepolisian, RI datang ke rumah korban membawa serta anaknya yang masih berusia lima tahun untuk menginap. Keesokan harinya, saat korban sedang memasak dan kehabisan gas, RI menawarkan diri untuk membeli gas menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Namun, sepeda motor itu tidak pernah kembali ke tangan korban.
“Sepeda motor senilai sekitar Rp21 juta itu diduga dijual pelaku dengan harga hanya Rp3 juta, dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan pribadi termasuk membeli narkotika jenis sabu,” jelas AKP Herman dalam keterangan pers, Selasa (30/9/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan koordinasi antar-polres, polisi akhirnya mendeteksi dan mengamankan RI di wilayah Kabupaten Way Kanan pada Senin, 29 September 2025. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku juga diduga terlibat dalam beberapa kasus penggelapan lain dengan modus serupa, yakni memanfaatkan kepercayaan korban untuk membawa sepeda motor dan menjualnya secara diam-diam.
Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual. Selain itu, pihaknya menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penjualan motor dan penyalahgunaan dana hasil penjualan tersebut.
“Terduga pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara,” tegas AKP Herman.
Sementara itu, korban, Dini Asih Lestari, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap sepeda motornya segera ditemukan dan kembali ke tangannya. Dini juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang lain terkait barang berharga.
Kasus ini menambah daftar panjang penggelapan sepeda motor di wilayah Lampung, sekaligus menyoroti modus baru pelaku yang memanfaatkan kedekatan pribadi dengan korban. Aparat kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan terkait penggelapan kendaraan.***












