• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi: Warga Resah, Penegakan Hukum Diperketat

MeldaEditorMelda
Sep 30, 2025
A A
Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi: Warga Resah, Penegakan Hukum Diperketat
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kisah DA (40) alias Mohay menjadi peringatan nyata bahwa kebebasan setelah penjara tidak selalu membuat residivis kapok. Warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, ini kembali ditangkap polisi karena mengedarkan sabu, hanya dua tahun setelah menjalani hukuman empat tahun penjara. Penangkapan ini mengejutkan warga setempat yang selama ini berharap pelaku bisa kembali ke jalan yang benar.

Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 26 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tidak jauh dari Balai Pekon Margakaya.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukti langsung berupa satu paket sabu siap edar dan uang tunai sebesar Rp300 ribu, diduga hasil transaksi narkotika. “Pelaku kita amankan tepat di sekitar lokasi yang dilaporkan warga. Barang bukti ditemukan saat penggeledahan, yang jelas menunjukkan aktivitas jual beli narkoba sedang berlangsung,” ungkap AKP Chandra pada Senin (29/9/2025).

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Dorong Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal, Bahas Kendala Kredit Bersama Bank Himbara

Maling Bermodus Mancing Bobol Rumah Wabup OKU Selatan! Dua Ditangkap, Satu Masih Buron

Motif Ekonomi Jadi Alasan Kembali Terjerat
Dalam pemeriksaan, Mohay mengaku bahwa tekanan ekonomi memicunya kembali menjadi pengedar. Setelah bebas, ia tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih jalan pintas yang membahayakan dirinya dan lingkungan sekitar.

“Alasannya klasik, butuh uang karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Padahal seharusnya pengalaman di penjara menjadi pembelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambah AKP Chandra. Pengakuan ini sekaligus membuka fakta bahwa reintegrasi residivis ke masyarakat masih menghadapi kendala, terutama terkait lapangan kerja dan dukungan sosial.

ADVERTISEMENT

Polisi Kembangkan Penyidikan untuk Ungkap Jaringan Lebih Luas
Kasus ini kini dikembangkan lebih jauh. Polisi mencurigai bahwa Mohay bukan pelaku tunggal dan kemungkinan terhubung dengan jaringan pengedar lainnya di wilayah Pringsewu.

“Kita masih dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami tidak akan berhenti pada penangkapan individu saja, melainkan akan mengurai jaringan yang lebih besar agar efek jera benar-benar terasa,” tegas AKP Chandra.

Ancaman Hukum dan Upaya Pencegahan
Mohay dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pengedar narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi warga agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan polisi dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam narkotika.

AKP Chandra menambahkan, selain penindakan, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba melalui kampanye anti-narkoba di sekolah, tempat ibadah, dan komunitas pemuda. Strategi ini diharapkan bisa menekan angka residivis dan mencegah pengedaran narkotika di akar rumput.

Warga setempat menyambut positif langkah polisi, meski mereka berharap ada program rehabilitasi dan pendampingan ekonomi bagi residivis yang ingin kembali ke kehidupan normal. “Kalau hanya ditangkap saja tapi tidak ada pembinaan, takutnya setelah keluar penjara mereka kembali ke jalan yang sama,” ujar salah satu warga, menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polres Pringsewuberita kriminal lampungNarkoba PringsewuPenangkapan Narkobaresidivis narkobasabu siap edar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Talang Padang Mediasi Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting, Tanggamus Berakhir Damai

Next Post

Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung Talang Padang, Siap Layani 3.001 Siswa dengan Program Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga

Okt 2, 2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Okt 2, 2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Okt 2, 2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta
Berita

Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta

Okt 2, 2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama
Berita

DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama

Okt 2, 2025
Aparat Pekon Puji Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dinilai Mudahkan Pemahaman Masyarakat
Berita

Aparat Pekon Puji Sosialisasi PTSL, BPN Pringsewu Dinilai Mudahkan Pemahaman Masyarakat

Okt 2, 2025
Next Post
Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung Talang Padang, Siap Layani 3.001 Siswa dengan Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Tanggamus Resmikan SPPG Banding Agung Talang Padang, Siap Layani 3.001 Siswa dengan Program Makan Bergizi Gratis

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Daerah

KNPI Lampung Siap Gelar Musyawarah Daerah ke-XIV, Calon Ketua Diminta Turun ke Daerah

DPRD Lampung Soroti Program MBG: Perlu Ditingkatkan, Penyelidikan Forensik Jadi Kunci

DPRD Lampung Soroti Program MBG: Perlu Ditingkatkan, Penyelidikan Forensik Jadi Kunci

Apel Mingguan Pemprov Lampung: Manajemen Talenta Jadi Senjata Utama Wujudkan ASN Profesional dan Berdaya Saing

Apel Mingguan Pemprov Lampung: Manajemen Talenta Jadi Senjata Utama Wujudkan ASN Profesional dan Berdaya Saing

Peluncuran Buku Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi, Data Jadi Kompas Pembangunan Masa Depan

Peluncuran Buku Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026: Pemprov Lampung dan BPS Satukan Visi, Data Jadi Kompas Pembangunan Masa Depan

banner 300250

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Terjaga
  • Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung
  • Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang
  • Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta
  • DPD Partai Golkar Pringsewu Siap Gelar Perayaan HUT ke-60 dengan Sembako Murah dan Doa Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In