• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, September 28, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan di Jalinsum Natar Setelah Pengintaian Panjang

MeldaEditorMelda
Sep 27, 2025
A A
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan di Jalinsum Natar Setelah Pengintaian Panjang
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Aksi kejahatan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kembali direspons cepat oleh kepolisian. Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil menangkap pelaku pemerasan yang kerap beraksi di depan Pabrik Aspal Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Jumat (26/9/2025) siang. Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian panjang yang dilakukan aparat kepolisian selama beberapa hari.

Pelaku yang ditangkap berinisial Rojali alias Jali (32), warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, langsung diringkus saat melakukan aksinya. Sementara satu rekannya masih dalam pengejaran polisi dan berstatus DPO. Korban dalam peristiwa tersebut adalah Mukmin, warga Lampung Tengah, yang sempat ditodong dengan senjata tajam dan dipukul sebelum pelaku berusaha merampas barang-barangnya.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah kerja keras tim yang melakukan pengintaian berhari-hari. “Kami telah melakukan hunting crime di jalur lintas karena laporan masyarakat menunjukkan kawasan ini rawan aksi perampasan. Begitu ada momentum, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus salah satu pelaku,” ujar Budi dalam konferensi pers, Sabtu (27/9/2025).

BeritaTerkait

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Kunjungi Lampung Selatan, Bedah Rumah Aspirasi Jadi Harapan Baru Warga

Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Kolaborasi Generasi Muda dan Pemerintah Kawal Pemanfaatan Nuklir di Indonesia

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Vega R warna hijau hitam tanpa pelat, sebilah badik, serta ponsel milik korban. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Rojali sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di jalur lintas dengan modus menodong, memukul, dan merampas barang korban. Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba, yang menjadi motivasi utama di balik aksi kriminalnya.

AKP Budi Howo menegaskan bahwa kasus ini sempat meresahkan masyarakat. “Kami menerima laporan baik langsung maupun melalui media sosial. Kolaborasi polisi dan masyarakat sangat penting. Informasi dari warga menjadi bahan bagi kami dalam proses penyelidikan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa proses pengungkapan membutuhkan kesabaran dan strategi. Polisi harus memastikan identitas pelaku, pola aksi, dan bukti sebelum melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat, terutama saat melintas di jalur rawan. “Hindari bepergian sendirian di jam sepi, gunakan kunci ganda saat parkir, jangan membawa barang berharga secara mencolok, dan segera laporkan jika melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” imbau Budi.

Rojali dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara. Sementara, polisi masih memburu rekannya yang berhasil melarikan diri.

“Kami akan terus hadir di lapangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan. Namun keamanan juga menjadi tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkas AKP Budi Howo.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri, terutama saat melintas di jalur-jalur rawan kejahatan. Keberhasilan Tim Tekab 308 Polsek Natar menunjukkan bahwa kerja sama antara aparat kepolisian dan warga sangat efektif dalam menekan aksi kriminal di Lampung Selatan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #Lampung SelatanKeamanan MasyarakatKejahatan Jalan Raya LampungPemerasan Jalinsum NatarPenangkapan Pelaku RojaliPencurian dengan kekerasanPolisi Tekab 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Strategi Besar Wujudkan Swasembada Pangan

Related Posts

Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Strategi Besar Wujudkan Swasembada Pangan
Berita

Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Strategi Besar Wujudkan Swasembada Pangan

Sep 27, 2025
Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita

Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sep 27, 2025
Lampung Fest 2025 Hadir dengan Konsep Baru, Akses Gratis Jadi Daya Tarik Utama
Bandar Lampung

Lampung Fest 2025 Hadir dengan Konsep Baru, Akses Gratis Jadi Daya Tarik Utama

Sep 27, 2025
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Simbol Sinergi Pemprov dan TNI di Lampung
Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Simbol Sinergi Pemprov dan TNI di Lampung

Sep 27, 2025
Tersangka KDRT Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Penjemputan Paksa
Berita

Tersangka KDRT Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Penjemputan Paksa

Sep 27, 2025
Bupati Nanda Salurkan Ribuan Paket Beras untuk Keluarga Balita Stunting di Peringatan HUT ke-80 PMI
Berita

Bupati Nanda Salurkan Ribuan Paket Beras untuk Keluarga Balita Stunting di Peringatan HUT ke-80 PMI

Sep 27, 2025
banner 300250

Berita Terkini

  • Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan di Jalinsum Natar Setelah Pengintaian Panjang
  • Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Strategi Besar Wujudkan Swasembada Pangan
  • Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Lampung Fest 2025 Hadir dengan Konsep Baru, Akses Gratis Jadi Daya Tarik Utama
  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Simbol Sinergi Pemprov dan TNI di Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In