PANTAU LAMPUNG – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam mengawal pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lampung Selatan pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir bertajuk “Bakti Pengawasan” yang digelar di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Deputi Pengawasan Ketenaganukliran (PKN) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Hendra Subekti, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bela Jayanti, jajaran pejabat daerah, serta lebih dari 150 peserta yang sebagian besar merupakan kalangan Gen Z dan milenial. Kehadiran generasi muda menjadi sorotan karena dinilai sebagai kunci dalam memastikan pengawasan pemanfaatan nuklir yang lebih partisipatif.
Dalam paparannya, Putri menegaskan bahwa pengawasan ketenaganukliran tidak bisa hanya dibebankan kepada BAPETEN semata. Menurutnya, keterlibatan publik, terutama generasi muda yang melek teknologi dan informasi, sangat krusial. “Antusiasme warga Lampung Selatan, terutama anak muda, menjadi modal penting untuk memperkuat pengawasan bersama. Keterlibatan mereka akan memastikan pemanfaatan tenaga nuklir benar-benar aman dan bertanggung jawab,” ujar Putri.
Ia juga menekankan bahwa nuklir bukan hanya soal energi listrik, tetapi juga bermanfaat dalam bidang kesehatan, pertanian, hingga industri. Karena itu, masyarakat harus memahami bahwa teknologi ini tidak bisa dilepaskan dari aspek keselamatan. “Kita harus mencegah adanya pemanfaatan nuklir yang salah arah atau disalahgunakan. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran kolektif, pengawasan ketat, dan partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.
Deputi PKN BAPETEN, Hendra Subekti, menjelaskan bahwa forum ini digelar untuk memperluas wawasan publik, meningkatkan literasi tentang nuklir, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan, semua bentuk pemanfaatan tenaga nuklir, baik untuk kebutuhan energi, medis, industri, maupun pertanian, wajib tunduk pada aturan dan pengawasan ketat. “Seluruh pemanfaatan tenaga nuklir wajib berada dalam pengawasan demi keselamatan dan keamanan. Tanpa itu, risikonya bisa membahayakan masyarakat luas,” tegas Hendra.
Tak hanya membahas aspek pengawasan, forum ini juga menyoroti dua isu strategis nasional yang tengah bergulir. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berhubungan erat dengan izin pemanfaatan tenaga nuklir. Kedua, perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenaganukliran yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Kedua regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar Indonesia siap menghadapi tantangan global terkait pemanfaatan teknologi nuklir.
BAPETEN sendiri menegaskan komitmennya untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis dalam setiap langkah pengawasan. Menurut Hendra, literasi nuklir publik harus ditingkatkan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan juga pengawal yang aktif. “Kami ingin masyarakat menjadi mitra strategis dalam mengawal pemanfaatan nuklir agar tetap aman, selamat, dan bertanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya menutup acara.
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi juga melahirkan gerakan nyata dari generasi muda yang lebih kritis dan peduli terhadap pengawasan nuklir. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, DPR, BAPETEN, dan masyarakat, pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia diharapkan bisa berjalan sesuai standar keselamatan internasional sekaligus memberikan manfaat besar bagi pembangunan bangsa.***