PANTAU LAMPUNG – Polda Lampung mengambil langkah tegas menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri mengenai pengawalan lalu lintas yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Evaluasi terbaru menekankan perlunya perubahan budaya pengawalan agar lebih humanis, profesional, dan tetap menjaga keselamatan serta kelancaran arus kendaraan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa kebijakan pengawalan kini diarahkan untuk mengedepankan prinsip keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Menurutnya, pengawalan bukan lagi sekadar rutinitas, tetapi menjadi representasi wajah humanis Polantas di mata masyarakat.
“Polri menegaskan pengawalan bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga representasi wajah humanis Polantas. Setiap tindakan harus mencerminkan profesionalisme dan kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Yuyun, Selasa (23/9/2025).
Sebagai langkah awal, pengawalan lalu lintas secara massal sementara waktu dibekukan. Personel tetap siaga di lokasi BKO pejabat yang dikawal, namun penggunaan sirine dan lampu rotator dibatasi. Hanya dalam kondisi krusial atau darurat sirine diperbolehkan, sementara pada sore dan malam hari penggunaannya sangat dibatasi agar tidak mengganggu masyarakat.
“Kritik masyarakat selama ini menjadi bahan introspeksi. Polantas yang arogan dan agresif harus diganti dengan pendekatan persuasif. Senyum petugas, komunikasi yang santun, serta ketertiban dalam bertugas menjadi prioritas utama,” tegas Yuyun.
Selain itu, setiap pengawalan terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh adat wajib dilaporkan terlebih dahulu kepada Kapolda Lampung. Hal ini dilakukan sebagai upaya monitoring pimpinan agar kegiatan pengawalan sesuai standar operasional dan tidak menimbulkan keresahan publik.
Polri menekankan bahwa kehadiran polisi di jalan harus menjadi solusi, bukan sumber masalah. Tugas pengawalan merupakan kehormatan yang harus dilaksanakan dengan ikhlas, tanggung jawab, dan penuh integritas.
“Setiap personel harus memahami bahwa pengawalan adalah pelayanan, bukan dominasi. Perilaku humanis, ketepatan prosedur, dan profesionalisme menjadi kunci agar masyarakat melihat Polri sebagai institusi yang dapat dipercaya,” lanjut Yuyun.
Dengan fokus pada profesionalisme dan humanisme, Polda Lampung berharap pengawalan lalu lintas tidak hanya menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari reformasi kultur Polri di tingkat daerah, menekankan kolaborasi, edukasi masyarakat, dan pendekatan persuasif dalam setiap kegiatan pengawalan.
Polda Lampung juga merencanakan sosialisasi lebih luas kepada seluruh anggota, termasuk petugas di lapangan, agar prinsip humanisme benar-benar diterapkan. Monitoring rutin dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan pengawalan berjalan sesuai standar dan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain di Indonesia.***