• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ketua PERADI Klarifikasi Video Viral: “Rama Diansyah Tidak Ada Kontak Fisik dengan Pelapor”

MeldaEditorMelda
Sep 24, 2025
A A
Ketua PERADI Klarifikasi Video Viral: “Rama Diansyah Tidak Ada Kontak Fisik dengan Pelapor”
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Video yang belakangan beredar di media sosial terkait insiden yang melibatkan Rama Diansyah (RD) beberapa hari lalu menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pesawaran Lampung, Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian yang ramai diperbincangkan.

Dalam keterangannya, Nurul Hidayah menegaskan bahwa secara teknis, fakta kejadian berbeda jauh dari persepsi publik yang muncul akibat video yang tersebar. “Jelas tidak ada kontak fisik, pemukulan, ataupun penganiayaan antara klien kami, Rama Diansyah, dengan pelapor Zahrial,” tegas Nurul Hidayah saat mendampingi Rama Diansyah memenuhi undangan klarifikasi di Mapolres Pesawaran, Selasa (23/9/2025).

Nurul menjelaskan kronologi sebenarnya. Insiden terjadi saat Rama mengajak Zahrial keluar dari rumah, di mana di dalam rumah terlihat ada perempuan. “Gestur yang ditunjukkan Rama saat itu hanyalah mengajak Zahrial keluar untuk berbicara, sama sekali tidak ada pemukulan,” ujar Nurul. Ia menambahkan bahwa untuk memperkuat bukti, pihaknya akan menghadirkan dua saksi yang berada di lokasi saat kejadian serta video pembanding yang masih asli tanpa efek atau editan.

BeritaTerkait

Polisi Investigasi Video Viral Cekcok Supir Truk dan Security di Pelabuhan Bakauheni

Menurut Nurul, perbedaan antara laporan pelapor dan fakta di lapangan menjadi kunci utama dalam memahami insiden ini. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah, mengingat kasus ini belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). “Suatu permasalahan yang belum inkracht tidak bisa langsung disebut pelaku. Nantinya fakta yang sebenarnya akan terbuka,” jelasnya.

Nurul juga menyoroti peran masyarakat dan pengguna media sosial dalam menanggapi kasus ini. Ia meminta masyarakat untuk tidak cepat mengambil kesimpulan tanpa fakta yang jelas. “Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polres Pesawaran, dan masyarakat harus bijak dalam bermedsos. Komentar gegabah bisa merugikan banyak pihak, termasuk diri sendiri,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Nurul menegaskan status hukum dan profesional kliennya. Rama Diansyah, meski kurang aktif, tetap tercatat sebagai anggota PERADI Gedong Tataan. Kehadirannya di Mapolres merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami hadir untuk mendampingi klien dan melakukan klarifikasi atas laporan yang diterimanya. Keputusan untuk membela diambil setelah rapat bersama anggota PERADI,” kata Nurul Hidayah.

Nurul menegaskan, sebagai Ketua PERADI sekaligus kuasa hukum, ia bersama rekan-rekan advokat lain memberikan pendampingan hukum penuh kepada Rama Diansyah. “Rama adalah klien kami sekaligus anggota PERADI. Pendampingan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai organisasi advokat, sekaligus menjaga hak hukum anggota,” tutupnya.

Klarifikasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang jelas bagi masyarakat dan mengurangi spekulasi yang berkembang di media sosial. Nurul Hidayah mengingatkan kembali bahwa semua pihak harus menunggu proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.***

Source: WAHYUDIN
Tags: advokat Indonesiakasus Pesawaranklarifikasi hukumPERADI Pesawaranpraduga tak bersalahRama DiansyahVideo Viral
ShareTweetSendShare
Previous Post

MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Metro Gelar Studi Inspiratif ke Pringsewu, Dorong Inovasi dan Literasi Digital

Next Post

Hari Tani Nasional 2025: Lampung Jadi Lokomotif Hilirisasi Pangan untuk Indonesia Emas

Related Posts

LSM PRO RAKYAT Ingatkan Ancaman Bencana di Rajabasa, Minta Penanganan Segera
Berita

LSM PRO RAKYAT Ingatkan Ancaman Bencana di Rajabasa, Minta Penanganan Segera

Apr 1, 2026
Ranperda PSU Perumahan Masuk DPRD Lamsel, Fokus pada Hak Masyarakat
Berita

Ranperda PSU Perumahan Masuk DPRD Lamsel, Fokus pada Hak Masyarakat

Apr 1, 2026
SMA Siger Disorot, Hak Pendidikan Siswa Diduga Terabaikan
Bandar Lampung

SMA Siger Disorot, Hak Pendidikan Siswa Diduga Terabaikan

Apr 1, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI

Apr 1, 2026
Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara
Bandar Lampung

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara

Mar 31, 2026
Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan
Berita

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Mar 31, 2026
Next Post
Hari Tani Nasional 2025: Lampung Jadi Lokomotif Hilirisasi Pangan untuk Indonesia Emas

Hari Tani Nasional 2025: Lampung Jadi Lokomotif Hilirisasi Pangan untuk Indonesia Emas

Exclusive Pin Up Casino Bonuses: Elevate Your Gaming!

Pemprov Lampung Revitalisasi SMAN Pulau Legundi, Dorong Pendidikan Berkualitas di Wilayah Kepulauan

Pemprov Lampung Revitalisasi SMAN Pulau Legundi, Dorong Pendidikan Berkualitas di Wilayah Kepulauan

Jembatan Gantung Tampang Muda Mulai Terbentang: Semangat Gotong Royong Jadi Kunci Keberhasilan

Jembatan Gantung Tampang Muda Mulai Terbentang: Semangat Gotong Royong Jadi Kunci Keberhasilan

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh untuk Masjid Raya Al Bakrie: Dari Pengelolaan hingga Kenyamanan Jamaah

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh untuk Masjid Raya Al Bakrie: Dari Pengelolaan hingga Kenyamanan Jamaah

banner 300250

Berita Terkini

  • LSM PRO RAKYAT Ingatkan Ancaman Bencana di Rajabasa, Minta Penanganan Segera
  • Ranperda PSU Perumahan Masuk DPRD Lamsel, Fokus pada Hak Masyarakat
  • SMA Siger Disorot, Hak Pendidikan Siswa Diduga Terabaikan
  • My Honest Thoughts on the Gaming Experience at Divas Luck Casino
  • Casinos with PayPal Down Payment: A Comprehensive Overview
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In