• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, November 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kejati Lampung Tahan Tiga Direksi PT Lampung Energi Berjaya, Dugaan Korupsi Dana PI 10% Senilai US\$ 17,2 Juta Jadi Sorotan Nasional

MeldaEditorMelda
Sep 23, 2025
A A
Skandal Penjualan Aset Negara di PT Wahana Raharja, Praktisi Hukum Desak Audit BPK dan BPKP
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menahan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US\$ 17.286.000. Penahanan dilakukan Senin malam, 22 September 2025, setelah Tim Penyidik Pidana Khusus memastikan alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka.

Tiga tersangka tersebut masing-masing adalah: M.H selaku Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya; BK selaku Direktur Operasional; dan HW selaku Komisaris perusahaan. Penahanan ketiganya dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Way Hui, Lampung Selatan, untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Operandi Dugaan Korupsi
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen, menjelaskan modus yang diduga dilakukan para tersangka. Dana PI 10% yang seharusnya dikelola sesuai core business kegiatan migas justru digunakan untuk membayar gaji, bonus, dan taritiem pegawai PT Lampung Energi Berjaya. Tidak hanya itu, sebagian dana juga dijadikan dividen dan dibagikan ke PT Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh, dan Pemerintah Provinsi Lampung.

BeritaTerkait

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertanggung Jawab

Heboh! PT LEB Jadi Kelinci Percobaan? Dana Bagi Hasil Migas Diklaim Merugikan Negara

“Para tersangka memanfaatkan posisi mereka sebagai direksi dan komisaris untuk mengalihkan dana Participating Interest senilai US\$ 17,286 juta ke kepentingan pribadi dan pihak lain, sehingga menimbulkan kerugian bagi negara,” kata Armen.

Kerugian Negara dan Bukti Audit
Dugaan penyalahgunaan dana ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/5-919/PW08/5/2025, tertanggal 29 Agustus 2025. Laporan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan dana tidak sesuai ketentuan dan menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

Armen menegaskan, pihaknya berkomitmen menelusuri semua pihak yang terlibat agar kerugian negara dapat segera dipulihkan. “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Ini juga menjadi role model pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) di seluruh Indonesia agar dana tersebut dikelola dengan benar dan tepat untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Penyidikan dan Langkah Selanjutnya
Kejati Lampung menegaskan tidak akan berhenti pada penahanan tiga tersangka ini. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik yang berasal dari internal perusahaan maupun dari lembaga terkait. Kejaksaan juga memastikan koordinasi dengan aparat pengawas dan lembaga audit untuk memastikan semua aset yang disalahgunakan dapat dikembalikan kepada negara.

Kasus ini menjadi sorotan karena besaran dana yang terlibat cukup besar dan melibatkan perusahaan strategis di sektor energi. Publik maupun kalangan akademisi menilai, keberhasilan penyidikan akan menjadi tolok ukur transparansi pengelolaan dana Participating Interest 10% di seluruh Indonesia.

Armen menambahkan, upaya pengembalian kerugian negara akan menjadi prioritas, termasuk melalui mekanisme hukum maupun koordinasi dengan BUMD dan lembaga terkait. Hal ini penting agar pengelolaan dana migas yang menjadi hak daerah dapat benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Lampung.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Kejati Lampungkerugian negara Lampungkorupsi dana PIParticipating Interest 10%penyidikan korupsi LampungPT Lampung Energi BerjayaWK OSES
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penyusunan Tata Bangunan dan Lingkungan Perkotaan Tanggamus: ITERA Turun Lapangan, Mahasiswa Ikut Libatkan Data untuk RTRW 2025–2045

Next Post

Sektor Pajak Lampung Diproyeksikan Tembus 73,49 Persen, Pemerintah Genjot Optimalisasi PKB dan BBNKB

Related Posts

Percepat Penyelesaian Masalah Tanah! Menteri Nusron Gerak Cepat di Sulsel, Bahas 6 Isu Krusial yang Menghambat Investasi dan Pembangunan
Berita

Percepat Penyelesaian Masalah Tanah! Menteri Nusron Gerak Cepat di Sulsel, Bahas 6 Isu Krusial yang Menghambat Investasi dan Pembangunan

Nov 16, 2025
Jetski Babat Ombak Selat Sunda! Zita Anjani & Verrel Bramasta Resmi Buka Lamsel Fest 2025 dengan Aksi Bersejarah
Berita

Jetski Babat Ombak Selat Sunda! Zita Anjani & Verrel Bramasta Resmi Buka Lamsel Fest 2025 dengan Aksi Bersejarah

Nov 15, 2025
Aksi Jetski Lintas Selat Sunda Gegerkan Publik! Zita Anjani Resmi Buka Lamsel Fest 2025, Lampung Selatan Dijanjikan Lompatan Besar Pariwisata
Berita

Aksi Jetski Lintas Selat Sunda Gegerkan Publik! Zita Anjani Resmi Buka Lamsel Fest 2025, Lampung Selatan Dijanjikan Lompatan Besar Pariwisata

Nov 15, 2025
Prediksi La Liga 22 November 2025: Ujian Berat Barcelona Tanpa Frenkie de Jong, Pedri, dan Gavi
Bandar Lampung

Prediksi La Liga 22 November 2025: Ujian Berat Barcelona Tanpa Frenkie de Jong, Pedri, dan Gavi

Nov 14, 2025
Persija vs Persik Kediri: Prediksi Skor, Analisis Kekuatan, dan Strategi Jelang Laga Panas 20 November 2025
Bandar Lampung

Persija vs Persik Kediri: Prediksi Skor, Analisis Kekuatan, dan Strategi Jelang Laga Panas 20 November 2025

Nov 14, 2025
Itjen Kemenimipas Tegaskan Pengawasan Modern Lewat Model Tiga Lini, Inovasi Aplikasi Manajemen Risiko Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Itjen Kemenimipas Tegaskan Pengawasan Modern Lewat Model Tiga Lini, Inovasi Aplikasi Manajemen Risiko Jadi Sorotan

Nov 14, 2025
Next Post
Sektor Pajak Lampung Diproyeksikan Tembus 73,49 Persen, Pemerintah Genjot Optimalisasi PKB dan BBNKB

Sektor Pajak Lampung Diproyeksikan Tembus 73,49 Persen, Pemerintah Genjot Optimalisasi PKB dan BBNKB

Bupati Lampung Tengah Buka Seminar Nasional HUT ke-20 Himpaudi: Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Bupati Lampung Tengah Buka Seminar Nasional HUT ke-20 Himpaudi: Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Rakornas Hilirisasi Perkebunan Digelar di Kementerian Pertanian, Lampung Siap Jadi Penggerak Utama Transformasi Komoditas

Rakornas Hilirisasi Perkebunan Digelar di Kementerian Pertanian, Lampung Siap Jadi Penggerak Utama Transformasi Komoditas

Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Rakornas Posyandu 2025: Dorong Transformasi Layanan 6 SPM untuk Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Rakornas Posyandu 2025: Dorong Transformasi Layanan 6 SPM untuk Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Zita Anjani Dorong Generasi Muda Lampung Selatan Lestarikan Tari Tuping 12 Wajah, Target Festival Budaya Mendunia

Zita Anjani Dorong Generasi Muda Lampung Selatan Lestarikan Tari Tuping 12 Wajah, Target Festival Budaya Mendunia

banner 300250

Berita Terkini

  • Percepat Penyelesaian Masalah Tanah! Menteri Nusron Gerak Cepat di Sulsel, Bahas 6 Isu Krusial yang Menghambat Investasi dan Pembangunan
  • Jetski Babat Ombak Selat Sunda! Zita Anjani & Verrel Bramasta Resmi Buka Lamsel Fest 2025 dengan Aksi Bersejarah
  • Aksi Jetski Lintas Selat Sunda Gegerkan Publik! Zita Anjani Resmi Buka Lamsel Fest 2025, Lampung Selatan Dijanjikan Lompatan Besar Pariwisata
  • Prediksi La Liga 22 November 2025: Ujian Berat Barcelona Tanpa Frenkie de Jong, Pedri, dan Gavi
  • Persija vs Persik Kediri: Prediksi Skor, Analisis Kekuatan, dan Strategi Jelang Laga Panas 20 November 2025
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In