PANTAU LAMPUNG– Isu kemiskinan dan kesejahteraan sosial kembali menjadi sorotan utama dalam upaya pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, menekankan hal ini saat memberikan amanat pada apel pagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan Pemkab, Jumat (19/9/2025).
Dalam arahannya, Wabup Umi Laila mengungkapkan bahwa ketepatan sasaran penerima bantuan sosial masih menjadi perhatian masyarakat. Meski berbagai metode identifikasi sudah diterapkan, kritik dan masukan dari masyarakat seolah tidak pernah berhenti. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran program kesejahteraan.
“Isu kemiskinan selalu menjadi perhatian utama. Program penanganan kemiskinan harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wabup.
Umi Laila menjelaskan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, telah dibentuk sistem Big Data bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Sistem ini menjadi basis data tunggal bagi seluruh individu dan keluarga, memuat informasi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan penduduk. DTSEN dibentuk dari penggabungan berbagai data nasional, dipadankan dengan data kependudukan, dan dimutakhirkan secara berkala oleh BPS bersama Kementerian Sosial.
“DTSEN ini sangat penting karena memuat seluruh data penduduk yang telah diperingkat secara objektif. Dari data ini kita bisa menilai siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang belum layak. Data ini juga diperbarui setiap bulan, sehingga responsif terhadap dinamika kesejahteraan masyarakat, termasuk di Pringsewu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup Umi Laila menegaskan arahan Presiden agar seluruh pihak memanfaatkan DTSEN sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program sosial-ekonomi. Tujuannya adalah agar setiap program yang dijalankan efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. Umi Laila menekankan pentingnya peran aktif perangkat daerah dalam memanfaatkan data ini.
“Banyak program pemerintah yang tersebar di perangkat daerah terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peran kita adalah memastikan semua program itu selaras dengan data yang ada di DTSEN. Kita harus menjadi agen pembangunan yang mampu mendorong masyarakat untuk mandiri,” tegasnya.
Wabup Umi Laila juga menekankan bahwa bantuan sosial bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengedukasi masyarakat agar bantuan dimanfaatkan secara tepat, serta mendorong mereka bekerja lebih giat demi meningkatkan taraf hidup.
“Dengan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, kita bisa menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Pringsewu. Masyarakat harus memahami bahwa bantuan sosial adalah stimulan untuk bergerak maju, bukan untuk dinikmati selamanya,” pungkasnya menutup amanatnya.
Apel pagi ini juga menjadi momentum penguatan komitmen aparatur pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi data terkini untuk mendukung program-program kesejahteraan masyarakat, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan sosial. Dengan pemanfaatan DTSEN, Pringsewu diharapkan mampu mencetak kemajuan signifikan dalam pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.***












