PANTAU LAMPUNG- Pringsewu kembali melakukan gebrakan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, resmi mengangkat empat tenaga ahli baru yang akan berada di bawah koordinasi Staf Ahli Bupati. Keputusan ini ditegaskan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-265 Tahun 2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli pada Staf Ahli Bupati Pringsewu, beserta tugas, fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan tata kerja.
Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, menjelaskan, pengangkatan tenaga ahli ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 13 ayat (4) huruf c Permendagri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja, dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menghadirkan dukungan profesional yang lebih komprehensif dalam menyusun, mengawal, dan mengevaluasi kebijakan strategis daerah.
Adapun keempat tenaga ahli yang dilantik adalah:
- Zunianto, S.Pd., M.Pd., sebagai tenaga ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik.
- Dr. Teguh Indaryanto, SP., M.Si., sebagai tenaga ahli bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
- Hengki Yuliansyah, S.Ikom., M.M., mendampingi bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
- Umar Abdul Azis, S.IP., M.Sc., sebagai tenaga ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Andi Purwanto menegaskan, tenaga ahli ini dipilih berdasarkan latar belakang keilmuan serta kompetensi yang dimiliki. Mereka berasal dari disiplin ilmu berbeda, mulai dari hukum, politik, ekonomi, hingga pengembangan sumber daya manusia. Dengan keragaman keahlian tersebut, diharapkan para tenaga ahli mampu menyajikan analisis mendalam, identifikasi masalah, serta solusi inovatif yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi bupati dalam setiap pengambilan keputusan penting.
“Tenaga ahli ini memiliki tugas besar, mulai dari analisis kebijakan, perencanaan strategis, hingga evaluasi program. Mereka juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, organisasi masyarakat sipil, hingga sektor swasta. Kehadiran mereka bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi motor penggerak untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” ungkap Andi.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa tenaga ahli akan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, adaptif, dan berbasis data. Dengan dukungan tenaga ahli, diharapkan kebijakan daerah tidak hanya responsif terhadap persoalan terkini, tetapi juga mampu memproyeksikan kebutuhan jangka panjang masyarakat Pringsewu.
Bupati Riyanto Pamungkas melalui kebijakan ini menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat fondasi pemerintahan. Dengan adanya tenaga ahli, kebijakan yang lahir diharapkan lebih terukur, relevan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.***