PANTAU LAMPUNG – Langkah strategis Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dalam melakukan rotasi dan mutasi pejabat menuai apresiasi dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dr. Budiono, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung sekaligus Ahli Hukum Tata Negara.
Budiono menilai kebijakan yang dilakukan pada Rabu (17/9/2025) lalu itu merupakan langkah matang dan sesuai prosedur. Menurutnya, rotasi dan mutasi adalah hal wajar dalam tubuh pemerintahan sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur.
“Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati sudah menyiapkan langkah ini dengan matang. Rotasi dan mutasi adalah bagian dari dinamika birokrasi untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unila tersebut, Kamis (18/9/2025).
Dari 21 pejabat yang dilantik, terdapat dinamika menarik: dua kepala dinas digeser menjadi kepala bidang, sementara sejumlah pejabat eselon IIa dan IIb mengalami pergeseran posisi. Menurut Budiono, langkah ini mencerminkan keseriusan Bupati dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya integritas dan budaya kerja jalan lurus dalam reformasi birokrasi. “Ini adalah jawaban tegas dari Bupati Tanggamus bahwa tidak ada beban atau bayang-bayang dalam menata birokrasi di Kabupaten Begawi Jejama,” pungkasnya.***