PANTAU LAMPUNG– Suasana lapangan Kantor Pemkab Pringsewu, Rabu (17/9/2025), tampak berbeda. Ratusan aparatur sipil negara, pejabat struktural, hingga anggota DPRD hadir mengikuti upacara bulanan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila. Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan pesan penting: kolaborasi eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat demi percepatan pembangunan daerah.
Menurut Umi Laila, DPRD bukan sekadar lembaga politik yang menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, sekaligus mengevaluasi pembangunan. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah pondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan kolaborasi yang solid, target-target pembangunan bisa dicapai lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya di hadapan peserta upacara.
Ia mencontohkan, pada tahun 2025 ini DPRD Pringsewu telah mengesahkan tiga peraturan daerah penting, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), peraturan tentang pemekaran pekon, serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Tiga regulasi tersebut, kata Umi, menjadi pijakan penting dalam arah pembangunan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Tak hanya fungsi legislasi, DPRD juga diingatkan agar mengoptimalkan fungsi pengawasan. “Pengawasan DPRD adalah sistem peringatan dini yang sangat dibutuhkan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan kontrol yang kuat, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini, sehingga keuangan daerah tetap sehat dan transparan,” jelasnya.
Sementara itu, fungsi penganggaran dianggap sebagai urat nadi pembangunan. DPRD diminta memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar berjalan efektif, efisien, dan berkeadilan. “Anggaran bukan sekadar angka, melainkan amanah dari rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan nyata. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Umi Laila juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara Pemkab Pringsewu dan DPRD. Menurutnya, perbedaan pandangan adalah hal biasa dalam dinamika politik, namun semangat musyawarah dan kebersamaan harus tetap dijaga. “Kolaborasi tidak berarti selalu sejalan, tapi bagaimana kita menemukan titik temu demi kepentingan masyarakat luas. Itulah hakikat demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Dalam penutup sambutannya, Wabup Pringsewu mengajak seluruh jajaran ASN dan anggota legislatif untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia optimistis dengan sinergi yang kuat, Pringsewu bisa menjadi kabupaten maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi di Provinsi Lampung.***











