PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat. Senin (15/9/2025), Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi memaparkan strategi pengendalian inflasi secara rinci di hadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara daring. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus dan dihadiri Sekretaris Daerah Suadi, Asisten II Hendra Wijaya Mega, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam paparannya, Bupati Saleh Asnawi menekankan bahwa Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tanggamus bekerja maksimal menjaga inflasi agar tetap rendah, stabil, dan sejalan dengan kebijakan nasional. Berdasarkan data resmi, tingkat inflasi di Provinsi Lampung termasuk Tanggamus hanya tercatat 1,05 persen year on year untuk periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025. Bahkan, pada periode bulanan Juli–Agustus 2025, Tanggamus mencatat deflasi sebesar 1,47 persen, menandakan keberhasilan kebijakan pengendalian harga yang efektif.
Menurut Saleh, Indikator Perkembangan Harga (IPH) Tanggamus pada Agustus 2025 hanya 0,45 persen. Meski demikian, beberapa komoditas pangan pokok seperti beras, bawang merah, dan aneka cabai tetap menjadi penyumbang inflasi yang perlu diwaspadai. Ia menegaskan bahwa ketersediaan stok dan pengelolaan distribusi harus terus dijaga agar gejolak harga tidak menekan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun dan musim hujan yang berpotensi mengganggu pasokan.
Bupati juga memaparkan kondisi harga pangan pokok secara terperinci, sekaligus menyoroti keberhasilan daerah dalam mempertahankan harga yang lebih kompetitif dibanding rata-rata provinsi. Harga beras tercatat rata-rata Rp13.000 per kilogram, lebih rendah dari rata-rata provinsi Rp14.800 per kilogram, dengan neraca surplus 74.214 ton pada September 2025. Minyak goreng berada di kisaran Rp20.000 per liter, sedikit di atas rata-rata provinsi Rp19.900 per liter, namun stoknya terjaga dengan surplus 318 ton. Cabai merah rata-rata Rp40.250 per kilogram, jauh lebih rendah dibanding rata-rata provinsi Rp48.400 per kilogram dengan surplus 1.914 ton. Cabai rawit dijual sekitar Rp40.250 per kilogram, sedikit lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp39.850 per kilogram, tetapi tetap surplus 205 ton. Bawang merah rata-rata Rp37.000 per kilogram, di atas rata-rata provinsi Rp35.500 per kilogram, surplus 1 ton. Sementara bawang putih dihargai Rp36.250 per kilogram, lebih tinggi dari rata-rata provinsi Rp34.650 per kilogram, dengan pasokan sebagian besar didatangkan dari luar daerah.
Untuk menjaga kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menempuh berbagai langkah strategis selama dua bulan terakhir. Di antaranya enam kali pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di berbagai kecamatan sejak 14 Agustus hingga 17 September 2025 yang bertujuan menekan lonjakan harga bahan pokok di tingkat konsumen. Pemkab juga melakukan monitoring harga beras di Pasar Gisting dan Talangpadang pada 22 Agustus 2025, serta survei konversi gabah beras pada 12 Agustus 2025 untuk memastikan ketersediaan beras dari hulu ke hilir.
Selain itu, upaya menjaga ketersediaan energi menjadi prioritas penting. Pemkab Tanggamus telah menyiapkan alokasi gas LPG sebesar 12.790 metrik ton untuk tahun 2025 dan berencana menambah pasokan menjelang perayaan hari besar keagamaan guna mengantisipasi lonjakan permintaan. Koordinasi intensif dengan Pertamina Lampung dan keikutsertaan aktif dalam Rakor TPID Provinsi Lampung juga dilakukan untuk memastikan distribusi energi dan bahan pangan tetap lancar.
Meski inflasi terbilang terkendali, Bupati Saleh Asnawi mengingatkan adanya potensi risiko yang harus diantisipasi. Tingginya curah hujan di sejumlah wilayah dapat memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang mengganggu transportasi dan pasokan kebutuhan pokok. Selain itu, kondisi kurang kondusif di beberapa daerah penghasil pangan juga dapat menghambat distribusi bahan pokok ke Tanggamus.
“Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama TPID akan terus berupaya menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan melindungi daya beli masyarakat. Semua langkah ini kami lakukan agar masyarakat tetap tenang menghadapi fluktuasi harga,” tegas Bupati Saleh Asnawi di akhir paparannya.
Langkah agresif dan terukur yang disampaikan Bupati mendapat apresiasi dari peserta Rakor, termasuk jajaran Kementerian Dalam Negeri, karena dinilai menjadi contoh nyata pengendalian inflasi yang berbasis data dan aksi lapangan. Keberhasilan ini menegaskan bahwa Tanggamus bukan hanya tanggap terhadap kebijakan nasional, tetapi juga proaktif dalam melindungi kesejahteraan masyarakatnya.***