• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Februari 6, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Bongkar Identitas Pelaku Curanmor di Pringsewu, Satu Pelaku Bersenjata Api Rakitan

MeldaEditorMelda
Sep 12, 2025
A A
Polisi Bongkar Identitas Pelaku Curanmor di Pringsewu, Satu Pelaku Bersenjata Api Rakitan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Kepolisian Resor Pringsewu berhasil mengungkap identitas dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat diamankan warga setelah melakukan aksi kriminal di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis siang (11/9/2025). Aksi ini sempat memicu kemarahan massa hingga nyaris terjadi persekusi di lokasi kejadian.

Kedua pelaku diketahui bernama Perli Saputra (33), warga Kecamatan Pengebuan, Lampung Tengah, dan Samsi Apero (28), warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Korban pencurian bernama Herman (37), warga Panggungrejo Utara, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di halaman rumah.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, menjelaskan kronologi kejadian secara rinci. Sekitar pukul 12.30 WIB, sepeda motor korban digasak pelaku saat sedang terparkir. Alarm sepeda motor berbunyi, namun pelaku langsung melarikan motor tersebut.

BeritaTerkait

Curi Honda Beat, Pria Asal Bandar Lampung Nyaris Dihakimi Massa

Polres Tanggamus Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Dua Rekan Masih Diburu

“Korban sempat menggunakan motor lain untuk mengejar pelaku. Saat kejar-kejaran berlangsung, Perli Saputra membawa senjata api rakitan jenis pistol dan menodongkan senjata ke arah korban. Ia bahkan menembakkan dua kali, tetapi beruntung tidak mengenai sasaran,” terang AKBP Yunnus.

Pelarian kedua pelaku akhirnya berakhir di Jalan Pekon Pandansari. Samsi Apero yang mengendarai motor berhasil dihentikan setelah korban menendang motornya hingga terjatuh. Sementara Perli Saputra yang sempat kabur kembali untuk membantu rekannya sambil menodongkan senjata. Ia juga mencoba menembak lagi, namun senjata tidak meletus.

ADVERTISEMENT

“Meski sempat menjadi sasaran amuk massa dan mengalami luka serius, keduanya berhasil diamankan warga. Polisi segera datang dan mengevakuasi pelaku ke rumah sakit untuk perawatan medis,” tambah Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir amunisi dan dua selongsong, kunci letter T beserta anak kunci pipih untuk membobol motor, dua unit sepeda motor hasil curian, telepon genggam, dan pakaian milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap modus operandi kedua pelaku. Mereka berkeliling mencari rumah yang sepi, kemudian mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman tanpa pengawasan.

Atas perbuatannya, Samsi Apero dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan Perli Saputra tidak hanya dijerat Pasal 365 KUHP, tetapi juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman pidana bagi Perli bisa mencapai seumur hidup bahkan hukuman mati, mengingat senjata api rakitan yang dibawanya.

Kapolres menekankan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar kasus curanmor dapat ditekan. “Kami imbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak kejahatan seperti ini,” pungkas AKBP Yunnus.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #aksi massacuranmor PringsewuHukum Pidana LampungKejahatan Jalanan LampungPelaku Curanmor Bersenjata Apipenangkapan pelaku curanmorPolisi PringsewuSepeda Motor HilangUndang-Undang Darurat Senjata Api
ShareTweetSendShare
Previous Post

PPN XIII Hadirkan Penyair dari 5 Negara, Ahmadun Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Perdamaian

Next Post

Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Related Posts

SMA Siger Harus Miliki Aset Sendiri, Disdikbud Tolak Sewa atau Pinjam Pakai
Bandar Lampung

SMA Siger Harus Miliki Aset Sendiri, Disdikbud Tolak Sewa atau Pinjam Pakai

Feb 5, 2026
Menteri PU Pantau Langsung Kondisi Jembatan Way Bungur, Optimalkan Mobilitas Warga
Berita

Menteri PU Pantau Langsung Kondisi Jembatan Way Bungur, Optimalkan Mobilitas Warga

Feb 5, 2026
Zona Integritas Lapas Kalianda Jadi Langkah Nyata Reformasi Birokrasi
Berita

Zona Integritas Lapas Kalianda Jadi Langkah Nyata Reformasi Birokrasi

Feb 5, 2026
Ketika Pendidikan Dipolitisasi: SMA Siger dan Risiko Pelanggaran Hukum
Bandar Lampung

Pendirian SMA Siger Harus Legal, Panji Padang Ratu Sebut Dana Negara Tidak Boleh Disalahgunakan

Feb 5, 2026
Yayasan Siger Prakarsa Bunda Wajib Penuhi Standar Aset Sekolah untuk Operasional
Bandar Lampung

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Wajib Penuhi Standar Aset Sekolah untuk Operasional

Feb 5, 2026
Bandar Lampung

Dugaan Penelantaran Anak dan Tipikor di SMA Siger Jadi Sorotan

Feb 5, 2026
Next Post
Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat

Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat

Seminar PPN XIII Soroti Pentingnya Peran Penerjemah dalam Memperkuat Sastra Indonesia

Seminar PPN XIII Soroti Pentingnya Peran Penerjemah dalam Memperkuat Sastra Indonesia

Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Lampung Punya Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat Megah

Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Lampung Punya Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat Megah

Polres Lampung Selatan Siapkan Layanan SKCK Akhir Pekan, Fasilitasi Peserta P3K yang Terbatas Waktu

Polres Lampung Selatan Siapkan Layanan SKCK Akhir Pekan, Fasilitasi Peserta P3K yang Terbatas Waktu

banner 300250

Berita Terkini

  • Play Jackpot Party Casino Slots Free Online
  • Mobile Casino offers the best Benefits
  • Desert Diamond Casino Arizona Experience
  • Club Suncity Online Casino Malaysia Welcome
  • God Clams Casino Sample Breakdown
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In