PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, Rabu (10/9/2025). Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif di era digital.
Acara yang berlangsung secara daring melalui video conference di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung ini dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Kepala Dinas Kominfotik Ganjar Jationo. Hadir pula Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Erizal, bersama seluruh jajaran anggota, serta ratusan instansi dari OPD provinsi, kabupaten/kota, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, hingga kepala desa dan sekolah menengah atas di seluruh Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ganjar Jationo menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya. “Badan publik memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana. Hal ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi soal membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” ujar Gubernur.
Di era digital, menurut Gubernur, pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat krusial. Sistem e-Monev dianggap sebagai inovasi yang strategis untuk memantau dan mengevaluasi kepatuhan badan publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. “Melalui e-Monev, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, dan membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, menambahkan bahwa tahun ini sebanyak 246 badan publik mengikuti e-Monev 2025, terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh 111 pimpinan badan publik, sedangkan sesi kedua melibatkan 135 instansi. Ia menekankan bahwa e-Monev bukan sekadar instrumen administratif, melainkan sarana untuk mengukur tingkat kepatuhan dan konsistensi badan publik dalam menyediakan informasi terbuka bagi masyarakat.
“Tujuan utama e-Monev adalah menjamin hak warga negara atas informasi publik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Penilaian ini tidak untuk mengukur kepatuhan terhadap Komisi Informasi, melainkan berdasarkan hak dan kewajiban badan publik sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Erizal.
Lebih rinci, E-Monev 2025 menilai aspek-aspek seperti akurasi dan keterpercayaan informasi, pengelolaan sistem layanan informasi, serta mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan. Sistem ini juga berfungsi mengidentifikasi masalah yang muncul di lapangan, memberikan umpan balik, dan merekomendasikan solusi untuk perbaikan di masa mendatang. Hasil evaluasi nantinya akan digunakan untuk menetapkan kategori kepatuhan setiap badan publik, sehingga pemerintah dapat mengetahui instansi mana yang sudah optimal dalam menyediakan informasi dan mana yang masih memerlukan pembenahan.
Erizal menekankan bahwa peluncuran e-Monev 2025 di Lampung menjadi sarana penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di semua tingkatan pemerintahan. “Dengan e-Monev, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi, ikut mengawasi pembangunan, dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang demokratis dan profesional,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, badan publik, dan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan diyakini akan memperkuat praktik good governance dan memastikan pelayanan publik yang lebih responsif. Peluncuran e-Monev menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan modern yang berbasis transparansi digital, sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi di setiap badan publik.
Dengan sistem ini, Lampung berharap tidak hanya memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong terciptanya budaya transparansi yang konsisten dan berkelanjutan. Inovasi digital seperti e-Monev diharapkan menjadi model bagi provinsi lain, sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam setiap proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik.***