PANTAU LAMPUNG– Puluhan tenaga honorer dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung mendatangi Kantor DPRD Lampung pada Rabu, 10 September 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan atas ketidakjelasan status pekerjaan mereka, regulasi yang belum berpihak, serta formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum pasti.
Salah seorang tenaga kependidikan (tendik) dari SMA Negeri 1 Sungkai Bunga Mayang, Novita Butar Butar, mengungkapkan rasa kecewa setelah 13 tahun mengabdi tanpa kepastian. “Tujuan kami ke sini adalah meminta kepastian status kami, khususnya honorer tenaga kependidikan di Lampung. Masa depan kami tidak jelas. Ada yang sudah belasan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun bekerja, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian dari pemerintah,” ujarnya.
Novita menambahkan, meskipun beban pekerjaan honorer cukup besar dan mencakup berbagai tugas sekolah, gaji yang diterima tetap minim. Menurutnya, pemerintah saat ini lebih fokus pada pengangkatan guru, sementara tenaga kependidikan dan honorer lain sering terabaikan. “Tuntutan kami besar, pekerjaan banyak, tapi gaji kecil dan masa depan tidak jelas. Kami butuh status, kami butuh kepastian. Kami berharap ada regulasi yang jelas dan berpihak kepada kami,” tambahnya.
Dalam aksi yang berlangsung tertib namun penuh semangat tersebut, para honorer menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka meminta kejelasan dan perubahan regulasi yang memihak pada tenaga honorer non-guru, sehingga setiap honorer mendapat perlakuan adil. Kedua, mereka menuntut prioritas jika nantinya tetap diusulkan sebagai pegawai paruh waktu atau mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2026. Ketiga, mereka meminta adanya formasi khusus bagi honorer yang sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK pada 2024, agar pengalaman dan pengabdian mereka tidak sia-sia.
Aksi ini diikuti oleh honorer dari berbagai daerah di Lampung, mulai dari Lampung Utara, Lampung Tengah, hingga Way Kanan. Para peserta aksi berharap DPRD Lampung dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga regulasi dan formasi PPPK dapat segera diperjelas.
Selain tuntutan formal, aksi ini juga menjadi ajang bagi honorer untuk saling berbagi pengalaman dan kesulitan dalam bekerja tanpa kepastian. Banyak dari mereka yang telah mengabdi puluhan tahun, menangani administrasi, pengajaran, dan berbagai kegiatan sekolah lainnya, namun hingga kini belum mendapatkan hak yang setara dengan pegawai tetap. Kondisi ini dinilai memperkuat urgensi perubahan kebijakan yang lebih adil bagi tenaga honorer non-guru di seluruh Provinsi Lampung.
Dengan mobilisasi yang melibatkan puluhan tenaga honorer dari berbagai daerah, aksi ini menunjukkan keseriusan para honorer untuk memperjuangkan haknya. Mereka berharap pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan regulasi yang jelas, formasi PPPK yang memadai, serta sistem pengangkatan yang adil dan transparan, sehingga nasib honorer di Lampung dapat memperoleh kepastian dan kejelasan di masa depan.***