PANTAU LAMPUNG– Sebanyak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti kegiatan orientasi yang digelar mulai Senin (8/9/2025) di SMP Negeri 4 Pringsewu. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) No. 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK, serta Keputusan Kepala LAN No. 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Kegiatan orientasi dibuka langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa orientasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah awal penting bagi para PPPK untuk memahami tugas, fungsi, dan peran mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, orientasi juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan semangat kerja, dan menanamkan nilai-nilai dasar ASN kepada seluruh peserta.
“Orientasi PPPK merupakan kegiatan wajib bagi PPPK yang baru diangkat. Proses orientasi harus diikuti dengan baik dan tekun sebagai bagian dari pendidikan formal dalam berkarier di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mengikuti orientasi harus dipandang sebagai proses awal memberdayakan dan meningkatkan SDM, sehingga siap menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional dalam melayani publik,” tegas Bupati Riyanto.
Bupati juga menegaskan bahwa orientasi memiliki relevansi langsung dengan tujuan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. “Dalam menghadapi tantangan global, kita membutuhkan aparatur yang kompeten dan profesional, yang mampu berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Orientasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme, sikap pengabdian, dan kesetiaan para PPPK kepada bangsa dan negara,” lanjutnya.
Selama orientasi, peserta PPPK akan terikat oleh peraturan dan dievaluasi oleh widyaiswara serta penyelenggara. Evaluasi ini mencakup pembentukan sikap dan perilaku profesional, penguasaan materi, serta internalisasi nilai-nilai dasar ASN, khususnya BerAKHLAK. Penilaian tersebut akan menentukan kelulusan peserta, sekaligus menjadi tolok ukur kesiapan mereka dalam menjalankan tugas di pemerintahan.
“Melalui orientasi ini, kami berharap peserta dapat memahami dengan baik tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai PPPK, menumbuhkan semangat kerja yang tinggi, profesional dan berintegritas, menjalin kerjasama yang baik antar sesama ASN dan seluruh pemangku kepentingan, serta meningkatkan kompetensi diri agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Bupati Riyanto.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu, Judy Muljana, menambahkan bahwa Orientasi PPPK Tahap 1 diikuti oleh 645 peserta, sedangkan Tahap 2 diikuti 642 peserta, terbagi dalam 16 angkatan. Pada hari pembukaan, tercatat 68 peserta hadir secara langsung, terdiri dari Angkatan I sebanyak 27 orang dari Dinas Pertanian, Angkatan II sebanyak 41 orang dari Dinas Pendidikan, sementara Angkatan III hingga XVI berjumlah 574 peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Kegiatan orientasi ini merupakan kelanjutan dari Orientasi PPPK Tahap 1 yang telah diselenggarakan LAN RI melalui pembelajaran MOOC pada 22 Februari hingga 8 Maret 2024. Tujuannya adalah membentuk dan meningkatkan kompetensi peserta dalam pengetahuan, keterampilan, sikap, serta perilaku profesional. Selain itu, orientasi juga memberi pengenalan tentang etika bekerja, sikap bela negara, dan nilai-nilai dasar ASN yang harus diinternalisasikan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pembukaan orientasi dihadiri pula oleh jajaran pemerintah daerah, antara lain Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Supriyanto, Plt Kepala Dinas Pertanian Maryanto, serta jajaran BKPSDM Kabupaten Pringsewu. Hadirnya para pemateri dari berbagai unsur pemerintah daerah juga diharapkan dapat memberikan wawasan komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab PPPK dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.***