• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 6, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pria di Pringsewu Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Rokok

MeldaEditorMelda
Sep 6, 2025
A A
Pria di Pringsewu Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Rokok
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Pringsewu berujung pada penangkapan setelah dirinya dilaporkan warga karena melakukan penggelapan sepeda motor. Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial R (30), warga Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (4/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah penginapan di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara. R diketahui sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil dilacak oleh pihak kepolisian. Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Mugiono, warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, yang kehilangan sepeda motor miliknya.

Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BE 2761 UAB miliknya dipinjam oleh pelaku pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. R berpura-pura hendak membeli rokok, namun setelah membawa motor, ia tidak pernah kembali. Upaya korban untuk menghubungi pelaku tidak mendapat respons, hingga akhirnya setelah menunggu selama sepekan tanpa ada itikad baik dari pelaku, korban memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

BeritaTerkait

Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Terbukti Tipu Ratusan Juta Lewat Investasi Fiktif, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara

“Pelaku menggunakan modus sederhana dengan berpura-pura meminjam motor untuk membeli rokok. Namun, setelah ditunggu berhari-hari, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (5/8/2025).

Saat diperiksa, R mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor korban sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp5 juta. Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuannya, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Tidak hanya itu, penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap bahwa R ternyata sudah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya, dengan modus yang hampir sama. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

Kini, polisi masih berupaya mencari barang bukti sepeda motor yang telah dijual pelaku. Sementara itu, R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga empat tahun untuk masing-masing pasal yang dikenakan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan kepada orang lain, bahkan sekalipun sudah dikenal. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa, agar proses penegakan hukum dapat berjalan cepat dan kerugian tidak semakin meluas.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polsek Pringsewu KotaHukum dan KriminalitasKriminal PringsewuPenggelapan MotorPenipuan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Pringsewu, Dukungan untuk Warga Kurang Mampu

Next Post

Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Related Posts

Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Sep 6, 2025
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Pringsewu, Dukungan untuk Warga Kurang Mampu
Berita

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Pringsewu, Dukungan untuk Warga Kurang Mampu

Sep 5, 2025
BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Pertanahan dan Optimalisasi Layanan Publik
Berita

BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Pertanahan dan Optimalisasi Layanan Publik

Sep 5, 2025
BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis dan Target Pendapatan di Hadapan Komisi II DPRD
Berita

BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis dan Target Pendapatan di Hadapan Komisi II DPRD

Sep 5, 2025
Sinergi TNI dan Insan Pers Tanggamus: Dandim 0424 Gelar Ngopi Bareng untuk Perkuat Hubungan dan Koordinasi
Berita

Sinergi TNI dan Insan Pers Tanggamus: Dandim 0424 Gelar Ngopi Bareng untuk Perkuat Hubungan dan Koordinasi

Sep 5, 2025
Wartawan PWI Pesawaran Tunjukkan Skill di Kejuaraan Biliar SIWO Lampung
Berita

Wartawan PWI Pesawaran Tunjukkan Skill di Kejuaraan Biliar SIWO Lampung

Sep 5, 2025
Next Post
Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

banner 300250

Berita Terkini

  • Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie
  • Pria di Pringsewu Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Rokok
  • Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Pringsewu, Dukungan untuk Warga Kurang Mampu
  • BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Pertanahan dan Optimalisasi Layanan Publik
  • BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis dan Target Pendapatan di Hadapan Komisi II DPRD
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In