• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pria di Pringsewu Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Rokok

MeldaEditorMelda
Sep 6, 2025
A A
Pria di Pringsewu Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam untuk Beli Rokok
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Pringsewu berujung pada penangkapan setelah dirinya dilaporkan warga karena melakukan penggelapan sepeda motor. Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial R (30), warga Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (4/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah penginapan di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara. R diketahui sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil dilacak oleh pihak kepolisian. Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Mugiono, warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, yang kehilangan sepeda motor miliknya.

Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BE 2761 UAB miliknya dipinjam oleh pelaku pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. R berpura-pura hendak membeli rokok, namun setelah membawa motor, ia tidak pernah kembali. Upaya korban untuk menghubungi pelaku tidak mendapat respons, hingga akhirnya setelah menunggu selama sepekan tanpa ada itikad baik dari pelaku, korban memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

BeritaTerkait

Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

Kronologi Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu, Pelaku Ditangkap

“Pelaku menggunakan modus sederhana dengan berpura-pura meminjam motor untuk membeli rokok. Namun, setelah ditunggu berhari-hari, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (5/8/2025).

Saat diperiksa, R mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor korban sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp5 juta. Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuannya, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Tidak hanya itu, penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap bahwa R ternyata sudah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya, dengan modus yang hampir sama. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

Kini, polisi masih berupaya mencari barang bukti sepeda motor yang telah dijual pelaku. Sementara itu, R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga empat tahun untuk masing-masing pasal yang dikenakan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan kepada orang lain, bahkan sekalipun sudah dikenal. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa, agar proses penegakan hukum dapat berjalan cepat dan kerugian tidak semakin meluas.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polsek Pringsewu KotaHukum dan KriminalitasKriminal PringsewuPenggelapan MotorPenipuan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Pringsewu, Dukungan untuk Warga Kurang Mampu

Next Post

Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Related Posts

Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total
Bandar Lampung

Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total

Jan 21, 2026
Angka Rendah Bukan Alasan Santai, Lampung Tengah Tetap Gas Perlindungan Anak
Berita

Angka Rendah Bukan Alasan Santai, Lampung Tengah Tetap Gas Perlindungan Anak

Jan 21, 2026
Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos
Bandar Lampung

Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

Jan 21, 2026
Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan

Jan 21, 2026
Natal di Balik Jeruji, Lapas Kalianda Bangun Harapan Warga Binaan
Berita

Natal di Balik Jeruji, Lapas Kalianda Bangun Harapan Warga Binaan

Jan 20, 2026
Lampung Tengah Terang: Antara Retorika Kekuasaan dan Kerja Sunyi Literasi
Berita

Lampung Tengah Terang: Antara Retorika Kekuasaan dan Kerja Sunyi Literasi

Jan 20, 2026
Next Post
Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Berhasil Diungkap, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Berhasil Diungkap, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi karena Ancaman Video Intim, Kasus Modus Pacaran Terungkap

Pemuda Pringsewu Ditangkap Polisi karena Ancaman Video Intim, Kasus Modus Pacaran Terungkap

Kepengurusan IPSI Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Semangat Prestasi dan Pelestarian Pencak Silat Diteguhkan

Kepengurusan IPSI Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Semangat Prestasi dan Pelestarian Pencak Silat Diteguhkan

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Lintas Komunitas untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Lintas Komunitas untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

banner 300250

Berita Terkini

  • Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total
  • The Best Online Slots Offers: A Comprehensive Review
  • The Ultimate Fire Joker Demo Review
  • Baccarat iOS App Erfahrungen: Ein Expertenbericht
  • Expertenbewertung von Slots Turnier
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In