• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polsek Palas Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tangkap Tiga Pemuda di Depan Masjid Nurul Iman

MeldaEditorMelda
Sep 4, 2025
A A
Polsek Palas Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tangkap Tiga Pemuda di Depan Masjid Nurul Iman
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Unit Reskrim Polsek Palas kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam (2/9/2025), tiga pemuda berhasil diamankan karena kedapatan membawa dan akan mengedarkan narkotika jenis sabu di depan Masjid Nurul Iman, Dusun Cita Jaya, Desa Bangunan, Kecamatan Palas.

Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar kawasan masjid yang dikenal rawan penyalahgunaan narkoba. Saat melakukan pengawasan, polisi melihat tiga orang remaja dengan gerak-gerik mencurigakan di pintu masuk masjid.

“Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial AF sempat berusaha membuang plastik kecil berisi sabu ke dekat pagar masjid. Namun, anggota kami segera mengamankan dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, kami menemukan sabu seberat 0,22 gram, satu alat hisap, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan para pelaku,” ujar Suyitno.

BeritaTerkait

Banjir Jati Agung Jadi Sorotan, Pangdam Minta Evaluasi Tata Ruang Lampung Selatan

160 KK Terdampak Banjir di Margo Agung, Bupati Egi Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

Tiga tersangka yang diamankan yaitu AF alias Kopong (27), warga Desa Bangunan, N (29), warga Desa Kalirejo, dan AA (24), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp200.000 per paket kepada rekan-rekan mereka di sekitar Kecamatan Palas. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan untuk mobilitas pelaku.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, baik di pusat keramaian maupun ke pelosok desa, untuk memastikan wilayah hukum Polsek Palas bebas dari peredaran narkoba. “Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Palas. Saya mengimbau kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba. Sekali mencoba, masa depan bisa hancur. Mari kita sama-sama menjaga Palas tetap aman dan bebas dari narkoba,” kata Suyitno.

ADVERTISEMENT

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berencana melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya bagi kesehatan serta kehidupan sosial. Penegakan hukum yang tegas dipadukan dengan upaya preventif diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga memastikan barang bukti sabu dan alat hisap disita untuk dijadikan bukti dalam persidangan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #Lampung Selatan#narkoba#sabupatroli polisiPenangkapanpengedar narkobaPolsek Palas
ShareTweetSendShare
Previous Post

PKK Tanggamus Panen Raya dan Resmikan Taman TOGA “Munyai Mekhawan” sebagai Wujud Kreativitas dan Edukasi Kesehatan

Next Post

Tanggamus Gelar Doa Bersama dan Ikrar Damai untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

Related Posts

OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama
Bandar Lampung

OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama

Mar 10, 2026
Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat
Bandar Lampung

Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat

Mar 10, 2026
Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan
Berita

Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan

Mar 10, 2026
Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah
Berita

Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah

Mar 10, 2026
Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap
Berita

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap

Mar 10, 2026
Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
Berita

Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Mar 10, 2026
Next Post
Tanggamus Gelar Doa Bersama dan Ikrar Damai untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

Tanggamus Gelar Doa Bersama dan Ikrar Damai untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

Gejolak Pendidikan Lampung: Disdikbud Diduga Lalai, Sekolah Negeri Langgar Aturan Mutasi Murid

Gejolak Pendidikan Lampung: Disdikbud Diduga Lalai, Sekolah Negeri Langgar Aturan Mutasi Murid

Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pemilik Lahan dan Pengusaha Diharap Berperan Aktif

Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pemilik Lahan dan Pengusaha Diharap Berperan Aktif

Kepala BSK Kemenkumham Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Pemprov Lampung

Kepala BSK Kemenkumham Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Pemprov Lampung

Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

banner 300250

Berita Terkini

  • OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama
  • The Best Real Online Casino Games: A Comprehensive Review
  • Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat
  • Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan
  • Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In