PANTAU LAMPUNG— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima kunjungan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (BSK Kemenkumham) Republik Indonesia, Andry Indrady, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat layanan hukum, pendaftaran badan usaha, hingga perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi produk unggulan daerah.
Andry Indrady hadir didampingi jajaran BSK Kemenkumham serta perwakilan Kanwil Kemenkumham Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Andry menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Gubernur Lampung yang dinilai mampu menjaga stabilitas daerah saat menghadapi situasi yang sempat memanas. “Kami sangat menghargai kepemimpinan Bapak Gubernur yang berhasil menenangkan massa sehingga Lampung tetap kondusif, aman, dan stabil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andry menekankan bahwa Lampung memiliki berbagai potensi unggulan yang perlu dilindungi secara hukum. Produk-produk lokal seperti tapis sebagai warisan budaya, manggis dari Tanggamus, hingga ikan nila dari Danau Ranau disebut sebagai aset penting yang apabila didaftarkan sebagai kekayaan intelektual akan mendapat perlindungan hukum sehingga tidak dapat diklaim pihak lain. “Perlindungan ini juga akan membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menambah nilai ekonomi dari produk-produk lokal,” kata Andry.
Selain itu, Kepala BSK Kemenkumham menyoroti pentingnya percepatan pembentukan pos bantuan hukum di desa-desa. Dari total 2.651 desa di Lampung, baru sekitar 150 desa yang memiliki akses pos bantuan hukum. “Kami berharap dengan dukungan Gubernur, semua desa di Lampung dapat memiliki pos bantuan hukum, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses keadilan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi lokal, BSK Kemenkumham juga mendorong pendaftaran merek kolektif bagi produk-produk unggulan Lampung. Hal ini sejalan dengan program hilirisasi yang sedang digencarkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menambah nilai tambah ekonomi dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Andry juga memaparkan rencana peluncuran Legal Policy Hub oleh Kemenkumham pada 15 September mendatang. Peluncuran ini akan dilengkapi dengan sesi Legal Policy Talk yang mengangkat tema inovasi industri pengolahan pangan, di mana Gubernur Lampung diundang sebagai pembicara. “Kami ingin Provinsi Lampung menjadi contoh bagi daerah lain dalam penguatan layanan hukum sekaligus peningkatan ekonomi melalui inovasi produk lokal,” ujar Andry.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik berbagai inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam melindungi masyarakat melalui penguatan perlindungan hukum, menjaga stabilitas daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan, terutama melalui hilirisasi produk-produk unggulan Lampung,” kata Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza juga berharap sinergi ini tidak hanya menghasilkan perlindungan hukum yang lebih kuat, tetapi juga memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat desa, memperkuat nilai tambah ekonomi produk lokal, serta mendorong inovasi di berbagai sektor industri.
Hadir mendampingi Gubernur dalam pertemuan ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang turut berdiskusi mengenai implementasi program perlindungan hukum dan hilirisasi produk lokal. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan layanan hukum yang lebih efisien dan mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung.***