PANTAU LAMPUNG – Menyusul adanya kasus penangkapan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di salah satu tempat hiburan malam, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung Gilang Ramadhan menegaskan bahwa seluruh anggota maupun pengurus yang terseret dalam peristiwa tersebut kini sudah tidak lagi aktif di dalam kepengurusan organisasi. Mereka, kata Gilang, bahkan telah resmi mengajukan surat pengunduran diri sejak Jumat, 29 Agustus 2025.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra HIPMI Lampung. Namun, perlu saya luruskan, bahwa semua oknum pengurus yang terlibat dalam peristiwa tersebut sudah nonaktif. Selain itu, kami juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang kosong,” ujar Gilang Ramadhan saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/9/2025).
Menurut Gilang, BPD HIPMI Lampung segera menggelar rapat pleno guna merespons cepat kekosongan posisi strategis pasca pengunduran diri sejumlah pengurus. Dalam rapat itu, diputuskan bahwa organisasi harus segera bergerak dengan menunjuk pengganti sementara agar roda kerja tetap berjalan tanpa hambatan. “Prinsipnya, HIPMI Lampung adalah organisasi profesional yang selalu mengedepankan etika, integritas, dan kepatuhan pada hukum. Seluruh keputusan kami berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI,” tegasnya.
Dalam pengisian jabatan sementara, Riski Apriadi ditunjuk sebagai Plt Bendahara Umum. Penunjukan ini dilakukan sesuai aturan AD/ART yang memberi kewenangan kepada Ketua Umum untuk menunjuk Plt jika ada kekosongan. Sementara itu, Nusantara dan Arienaldo Rahman masih dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Bidang 1 dan Ketua Bidang 3. Untuk posisi Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1 dijabat oleh Nurul Azmi. Gilang menekankan bahwa setiap personel yang telah ditunjuk siap menjalankan amanah dan bertanggung jawab menjaga marwah organisasi.
Selain itu, terdapat dua jabatan lain yang kini kosong, yakni Wakil Bendahara Umum dan Kompartemen Pertambangan. Kedua posisi tersebut sebelumnya dipegang oleh Selfia Alke Mega dan Megi Irawan. Hingga kini, proses pengisian jabatan itu masih dalam tahap penunjukan sementara sebelum nantinya diputuskan secara resmi dalam reshuffle kepengurusan.
Gilang Ramadhan menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bukti keseriusan HIPMI Lampung dalam menjaga nama baik organisasi. Ia menambahkan, peristiwa yang terjadi memang sedikit banyak menodai citra HIPMI sebagai wadah para pengusaha muda, namun dengan respons tegas dan konstruktif, organisasi diyakini dapat kembali fokus pada program kerja yang bermanfaat bagi daerah dan para anggotanya.
“Prinsip kami jelas, menjaga martabat organisasi adalah prioritas utama. HIPMI Lampung akan terus berkomitmen untuk menjalankan kerja-kerja organisasi secara profesional demi membangun ekosistem wirausaha muda yang sehat dan berdaya saing,” pungkas Gilang.***