• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, September 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

BPN Pringsewu Kawal Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Warga

MeldaEditorMelda
Sep 3, 2025
A A
BPN Pringsewu Kawal Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Warga
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan kegiatan Panitia A dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali (PTP) atas permohonan warga. Kali ini, kegiatan digelar di Desa Banjarejo, Kecamatan Banyumas, pada Selasa, 2 September 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat.

Permohonan sertifikasi diajukan oleh Eliyana, warga Desa Banjarejo, yang ingin memperoleh pengakuan resmi atas hak miliknya atas sebidang tanah. Proses kegiatan ini dilakukan secara profesional oleh tim Kantor Pertanahan Pringsewu, yang terdiri dari Nabilah Karimah, S.H., M.Kn., selaku Penata Pertanahan Muda, dan Ivan Rifky Widiatmoko, S.H., selaku Penata Pertanahan Pertama. Tim ini bertanggung jawab mulai dari pengumpulan data yuridis dan fisik tanah hingga verifikasi dan pencocokan data lapangan dengan catatan desa setempat.

Pelaksanaan Panitia A berjalan dengan tertib dan lancar. Tahapan kegiatan meliputi pengecekan batas-batas bidang tanah, verifikasi dokumen kepemilikan, serta pengukuran langsung di lapangan. Pamong desa Banjarejo turut hadir dan menyaksikan proses kegiatan sebagai bentuk transparansi dan dukungan pemerintah desa terhadap program sertifikasi tanah. Kehadiran pihak desa juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

BeritaTerkait

Tanah Wakaf NU di Pekon Gumuk Rejo Mulai Diukur untuk Sertifikasi Legalitas Aset Keagamaan

BPN Pringsewu Serahkan Puluhan Lembar Sertifikat Aset Pemda

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional di bidang pertanahan, yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan aset tanah yang lebih tertib dan terencana. Dengan diterbitkannya sertifikat hak atas tanah, warga Desa Banjarejo diharapkan dapat mengelola tanah mereka dengan aman, memperoleh kemudahan dalam transaksi hukum, dan memiliki dokumen resmi sebagai jaminan kepemilikan.

Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan juga berupaya memastikan seluruh proses sertifikasi tanah dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur, sehingga setiap warga yang mengajukan permohonan mendapatkan haknya secara sah dan terlindungi oleh hukum.

ADVERTISEMENT

Program sertifikasi tanah ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, diharapkan masyarakat lebih percaya diri dalam memanfaatkan aset mereka untuk kepentingan produktif, termasuk pengembangan usaha dan investasi yang sah secara hukum.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuDesa Banjarejohak atas tanahKepastian Hukumpemerintah desaPendaftaran Tanah Pertama KaliPertanahanSERTIFIKAT TANAH
ShareTweetSendShare
Previous Post

BPN Pringsewu Serahkan Puluhan Lembar Sertifikat Aset Pemda

Next Post

Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

Related Posts

Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan
Berita

Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Sep 4, 2025
Kepala BSK Kemenkumham Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Pemprov Lampung
Bandar Lampung

Kepala BSK Kemenkumham Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Pemprov Lampung

Sep 4, 2025
Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pemilik Lahan dan Pengusaha Diharap Berperan Aktif
Berita

Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pemilik Lahan dan Pengusaha Diharap Berperan Aktif

Sep 4, 2025
Gejolak Pendidikan Lampung: Disdikbud Diduga Lalai, Sekolah Negeri Langgar Aturan Mutasi Murid
Bandar Lampung

Gejolak Pendidikan Lampung: Disdikbud Diduga Lalai, Sekolah Negeri Langgar Aturan Mutasi Murid

Sep 4, 2025
Tanggamus Gelar Doa Bersama dan Ikrar Damai untuk Menjaga Kondusivitas Daerah
Berita

Tanggamus Gelar Doa Bersama dan Ikrar Damai untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

Sep 4, 2025
Polsek Palas Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tangkap Tiga Pemuda di Depan Masjid Nurul Iman
Berita

Polsek Palas Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tangkap Tiga Pemuda di Depan Masjid Nurul Iman

Sep 4, 2025
Next Post
Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

Ironi Pembangunan Bandar Lampung: Masjid Raya dan JPO Megah, Warga Pra Sejahtera Terpinggirkan

Birokrasi Panjang Pemkot Bandar Lampung Bikin Nely dan Anak-anaknya Terlunta-lunta Tanpa Rumah

Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan Malam Hari

Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan Malam Hari

Polsek Candipuro Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Malam Hari

Polsek Candipuro Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Malam Hari

Audiensi Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung Bersama Bupati Tanggamus

Audiensi Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung Bersama Bupati Tanggamus

banner 300250

Berita Terkini

  • Penggelapan Motor di Pelabuhan Bakauheni Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan
  • Kepala BSK Kemenkumham Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Pemprov Lampung
  • Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pemilik Lahan dan Pengusaha Diharap Berperan Aktif
  • Gejolak Pendidikan Lampung: Disdikbud Diduga Lalai, Sekolah Negeri Langgar Aturan Mutasi Murid
  • Tanggamus Gelar Doa Bersama dan Ikrar Damai untuk Menjaga Kondusivitas Daerah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In