PANTAU LAMPUNG – Menyusul rencana aksi penyampaian aspirasi yang akan digelar di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung memberlakukan pengalihan arus lalu lintas sejak Senin, 1 September 2025, pukul 07.00 WIB hingga aktivitas unjuk rasa selesai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, keamanan peserta aksi, serta kenyamanan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyampaikan bahwa pengalihan arus dilakukan di sejumlah titik strategis. Kendaraan dari arah Jalan Wolter Monginsidi dialihkan melalui Jalan Cut Mutia dan Jalan Basuki Rahmat. Sementara kendaraan dari arah Teluk diarahkan melalui Jalan WR Supratman. Kendaraan yang berasal dari Jalan Patimura menuju DPRD diarahkan melewati Jalan Diponegoro.
Selain itu, jalur dari Jalan Basuki Rahmat menuju DPRD melalui Jalan Warsito dan Jalan Mr. Moch Roem ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan dan meminimalkan risiko gangguan lalu lintas akibat konsentrasi massa aksi. Petugas juga akan ditempatkan di berbagai titik persimpangan untuk memandu arus kendaraan serta memastikan pengalihan berjalan lancar.
Kompol Ridho Rafika menekankan pentingnya kerja sama masyarakat untuk menjaga ketertiban lalu lintas. “Kami mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar menunda perjalanan atau menggunakan jalur alternatif. Hal ini akan sangat membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjaga keamanan peserta aksi dan masyarakat umum,” ujarnya.
Selain pengalihan jalur, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga menyiagakan personel tambahan dan perlengkapan pengaturan lalu lintas, termasuk rambu sementara, cone, serta barrier pengaman di titik-titik rawan kemacetan. Petugas akan memantau secara berkala arus kendaraan dari pusat komando lalu lintas untuk memastikan setiap pengalihan berjalan efektif.
Langkah pengalihan arus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif di sekitar DPRD Lampung. Masyarakat yang tetap harus melakukan perjalanan disarankan mempersiapkan waktu ekstra, mengikuti arahan petugas, serta memanfaatkan informasi jalur alternatif yang disebarkan melalui media sosial resmi Polresta Bandar Lampung.
Selain menjaga kelancaran kendaraan, pengaturan ini juga diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan keamanan seluruh pihak yang terlibat, baik peserta aksi maupun warga yang melintas di sekitar lokasi. Satlantas menekankan bahwa keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan lalu lintas menjadi prioritas utama selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.***