PANTAU LAMPUNG – Rasa duka mendalam menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dan kalangan akademisi di Lampung usai kabar wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta. Peristiwa tragis ini bukan hanya menimbulkan kesedihan, tetapi juga mengundang refleksi tentang pentingnya menjaga perdamaian dalam menyampaikan aspirasi.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa Affan. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bersama agar tidak kembali terulang. “Kami keluarga besar Nahdlatul Ulama turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” ujarnya pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Prof. Mukri menekankan bahwa menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaannya harus dilakukan dengan cara yang damai dan menghindari tindakan yang dapat memicu bentrokan. “Kami minta aparat untuk tetap sabar dan menahan diri, agar tidak terjadi benturan yang merugikan semua pihak,” tegasnya.
Sebagai Ketua MUI Lampung, ia juga mengimbau agar massa aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi. Menurutnya, aksi anarkis hanya akan memperburuk keadaan dan mengaburkan tujuan utama dari aspirasi yang ingin disampaikan. “Arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelas, jaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan dengan cara damai, tanpa provokasi,” tambahnya.
Prof. Mukri juga menyerukan kepada warga NU di seluruh Indonesia, khususnya di Lampung, untuk berperan sebagai peneduh di tengah masyarakat. Ia berharap NU dapat menjadi kekuatan yang mampu meredam emosi massa dan menjaga agar aksi tetap berlangsung kondusif. “PBNU mengajak seluruh warga NU menjadi peneduh di tengah masyarakat, jangan terprovokasi dan jangan ikut aksi anarkis,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) sekaligus Ketua Bidang Hukum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Dr. Zainudin Hasan, turut menyampaikan rasa belasungkawa. Ia menilai meninggalnya Affan merupakan momentum penting bagi semua pihak untuk menjaga stabilitas sosial, terutama di daerah Lampung.
“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar kita bersama-sama menjaga kondusivitas yang ada di Lampung,” kata Zainudin.
Ia juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum (APH) yang bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, termasuk memeriksa oknum aparat yang berada di lokasi. Menurutnya, kecepatan dan ketegasan aparat sangat penting agar masyarakat tetap percaya pada tegaknya hukum di Indonesia. “Penanganannya harus dilakukan secara cepat, tegas serta transparan agar ada kepastian hukum. Dengan begitu, masyarakat akan melihat bahwa hukum tetap ditegakkan dan keadilan diberikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zainudin mengingatkan masyarakat Lampung agar tidak mudah terhasut oleh isu-isu negatif yang bisa memicu perpecahan, terutama yang berpotensi mengarah pada konflik SARA. Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat saat ini harus dipahami sebagai respon terhadap kebijakan politik tertentu, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan elit politik yang bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Kita semua harus bijak dalam menghadapi situasi ini. Jangan sampai kepentingan politik segelintir pihak justru menyeret masyarakat luas ke arah konflik yang tidak diinginkan. Mari kita bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif dan damai,” tandasnya.
Peristiwa tragis ini menjadi cermin bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara beradab dan damai, sementara aparat dituntut untuk lebih humanis dalam menghadapi massa. Dengan kebersamaan dan sikap saling menahan diri, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan.***