PANTAU LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Acara pelantikan digelar di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung pada Kamis (28/08/2025) dengan khidmat, dihadiri sejumlah pejabat penting, perwakilan OPD, serta jajaran ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025. Dua pejabat yang resmi dilantik adalah Saipul, S.Sos., M.IP, yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kini, ia dipercaya menakhodai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT). Kemudian, Dra. Hanita Fahrial, M.Si, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kini diamanahkan sebagai Kepala Dinas di instansi yang sama.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak hanya diukur dari jabatan atau kedudukannya, melainkan dari sejauh mana ia mampu membangun kolaborasi, menciptakan inovasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Keberhasilan seorang pejabat ditentukan oleh kemampuannya membangun kerja sama lintas sektor, bukan sekadar status jabatan,” tegas Sekda.
Untuk Saipul, Gubernur menitipkan amanah besar dalam memperkuat pembangunan desa dan kawasan transmigrasi. Desa dipandang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan motor pembangunan berkelanjutan. Gubernur menekankan pentingnya integrasi antara program strategis nasional dan provinsi di bidang pemberdayaan masyarakat desa agar benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. “Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terukur. Prinsip membangun dari desa dan dari bawah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia harus dijadikan pedoman,” jelas Sekda.
Lebih lanjut, Dinas PMDT juga ditugaskan untuk berperan aktif mendukung program nasional berupa pemberian makanan bergizi gratis. Program ini menargetkan anak-anak di pedesaan dan wilayah transmigrasi, sehingga keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, pendamping lokal, serta lembaga masyarakat. Pemerintah berharap Lampung bisa menjadi salah satu provinsi percontohan dalam pengelolaan pembangunan desa yang mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.
Sementara itu, untuk Dra. Hanita Fahrial, Gubernur memberikan mandat penting dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA). Ia diminta menjadi motor penggerak kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Isu ini dianggap strategis karena menyangkut pembangunan manusia yang berkelanjutan. “Langkah strategis seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta edukasi publik harus diperluas. Lampung harus menjadi daerah yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” tegas Sekda membacakan sambutan.
Menurut Gubernur, agenda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak selaras dengan misi besar dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam pembangunan, termasuk perempuan, anak, dan masyarakat rentan. Diharapkan ke depan, kebijakan-kebijakan yang lahir dari Dinas PPPA bisa memberikan perlindungan menyeluruh sekaligus memberdayakan potensi perempuan Lampung di berbagai bidang.
Pelantikan dua pejabat eselon II ini juga menjadi bagian dari strategi peremajaan birokrasi Pemprov Lampung. Pemerintah ingin memastikan setiap perangkat daerah dijalankan oleh pejabat yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki kapasitas, integritas, serta visi ke depan untuk mendukung terwujudnya visi *Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas*.
Dengan penempatan pejabat baru di dua sektor strategis ini, Pemprov Lampung optimistis pembangunan desa dan perlindungan kelompok rentan dapat berjalan beriringan. Harapannya, selain memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat desa, kebijakan ini juga akan meningkatkan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh. Perhatian pada dua bidang ini—desa sebagai pusat pembangunan dan perempuan-anak sebagai pondasi generasi bangsa—diyakini akan memberi dampak signifikan bagi masa depan Lampung.***