PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Jihan Nurlela menggelar upacara ziarah dan penghormatan untuk mengenang jasa almarhum H. Mursyid Arsyad, tokoh penting Gerakan Pramuka Lampung, di Taman Makam Umum Kupang Teba, Bandar Lampung, Jumat (29/08/2025). Kegiatan ini tidak hanya sebagai penghormatan, tetapi juga momentum untuk menegaskan nilai-nilai kepemimpinan, dedikasi, dan pengabdian yang ditinggalkan almarhum bagi generasi muda Lampung.
Dalam upacara tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyerahkan piagam penghargaan kepada ahli waris almarhum sebagai bentuk apresiasi resmi pemerintah atas kontribusi H. Mursyid Arsyad dalam membangun dan mengembangkan Gerakan Pramuka Lampung. Selain itu, Wagub Jihan memimpin prosesi pemasangan tiang pancang Pramuka di makam almarhum, yang menjadi simbol keberlanjutan semangat pengabdian beliau. Upacara dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga secara bergantian oleh jajaran pengurus Pramuka Lampung dan tamu undangan, yang memberikan penghormatan terakhir secara khidmat.
Ahli waris almarhum menyampaikan rasa haru dan bangga atas penghargaan yang diberikan. “Penghargaan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga semangat pengabdian dan kepemimpinan almarhum terus menjadi teladan bagi seluruh anggota Kwarda Lampung untuk menciptakan Gerakan Pramuka yang lebih maju,” ujar salah satu ahli waris dengan penuh haru.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam sambutannya menekankan bahwa penetapan almarhum sebagai tokoh Gerakan Pramuka Lampung merupakan penghormatan atas jasa besar beliau. “H. Mursyid Arsyad adalah sosok yang menanamkan nilai kesetiaan, disiplin, dan pengabdian tanpa pamrih. Tiang pancang Pramuka yang kita pasang hari ini menjadi simbol bahwa jasa beliau akan selalu hidup dalam sejarah dan memotivasi generasi muda untuk terus mengembangkan Gerakan Pramuka di Lampung,” kata Wagub.
Selain itu, Wagub Jihan juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar almarhum yang telah mendukung pengabdian beliau demi kemajuan Gerakan Pramuka. “Nilai-nilai yang ditinggalkan almarhum bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk dijadikan panduan bagi seluruh anggota Pramuka dalam menumbuhkan karakter kepemimpinan, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian bagi masyarakat,” ujar Jihan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung Nomor 108b Tahun 2025, yang menetapkan H. Mursyid Arsyad, S.H., sebagai Tokoh Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2025. Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Kwarda Lampung Chusnunia Chalim, disebutkan bahwa almarhum menjabat Ketua Kwarda Lampung pada masa bakti 2000–2005 dan memiliki peran strategis dalam pengembangan program Pramuka di seluruh provinsi.
Dengan penetapan ini, diharapkan semangat almarhum dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Lampung untuk terus berkontribusi dalam Gerakan Pramuka, mengembangkan kepemimpinan, dan menanamkan nilai-nilai karakter positif. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa pengabdian seorang tokoh tidak hanya diukur dari masa hidupnya, tetapi dari warisan nilai dan pengaruh positif yang ditinggalkan bagi masyarakat luas.***