PANTAU LAMPUNG – Insiden tragis yang menimpa seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025) menyoroti kekacauan dan ketidakstabilan dalam sistem keamanan di Indonesia. Kejadian tersebut melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob milik aparat keamanan yang melindas Affan hingga tewas, memperlihatkan kepanikan dan tindakan yang tidak terukur dari satuan keamanan negara di tengah situasi yang sensitif.
Kendaraan produksi PT Pindad seharga ratusan juta rupiah, yang pembeliannya menggunakan anggaran negara termasuk setoran pajak dari rakyat, justru menelan korban yang membayar pajak dan menjalani kehidupan sehari-hari secara taat. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengelolaan keamanan negara dan kontrol penggunaan alat berat milik pemerintah dalam situasi darurat.
Menurut saksi mata, rantis sempat berhenti sejenak sebelum kemudian melindas Affan Kurniawan. Kepanikan pengemudi rantis dipicu kedatangan puluhan massa dari arah belakang, memunculkan tindakan yang ekstrem dan tidak terukur, sehingga nyawa seorang warga yang seharusnya dilindungi justru hilang di tangan aparat yang ditugaskan menjaga ketertiban.
Insiden ini terjadi di tengah krisis sosial dan ekonomi yang melanda Indonesia, di mana rakyat menghadapi tekanan akibat korupsi, PHK massal, dan efisiensi besar-besaran di perusahaan industri nasional. Ketika masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi menyaksikan berita tentang kenaikan gaji DPR, ketidakadilan ini semakin menambah rasa frustrasi dan kemarahan publik. Informasi tambahan mengenai biaya sewa kontrakan harian anggota DPRD sebesar 3 juta rupiah menimbulkan persepsi bahwa para wakil rakyat hidup dalam kemewahan sementara rakyat biasa harus menghadapi kesulitan hidup yang nyata.
Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan moral dan etika: apakah para anggota dewan sadar atau peduli terhadap penderitaan rakyat yang menjadi penyumbang utama anggaran negara? Sementara aparat keamanan yang seharusnya bertindak profesional dan tenang di tengah krisis, justru menunjukkan kepanikan dan ketidakmampuan mengendalikan situasi dengan baik, sehingga mengorbankan nyawa warga sipil.
Publik kini mempertanyakan sistem keamanan, tata kelola anggaran, serta komitmen pemerintah dan legislatif dalam melindungi rakyat. Kecemasan, ketidakpercayaan, dan kemarahan masyarakat terhadap aparatur negara semakin meningkat. Analisis awal menyebutkan bahwa koordinasi antar lembaga keamanan, protokol penggunaan rantis, dan respons terhadap kerumunan harus dievaluasi secara menyeluruh agar tragedi serupa tidak terulang.
Kondisi ini menandai momen kritis bagi Indonesia, di mana pemerintah, aparat keamanan, dan legislatif diharapkan segera mengambil tindakan nyata. Tidak hanya memperbaiki prosedur operasional, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan empati terhadap kebutuhan serta keselamatan rakyat. Situasi yang kacau seperti ini menuntut reformasi struktural agar negara mampu menjalankan fungsi perlindungan dan pelayanan publik secara efektif tanpa menimbulkan korban dari kalangan sipil.***