PANTAU LAMPUNG– Ridwan, Ketua Umum Generasi Muda Pejuang Nusantara (Gema Puan), mengecam keras insiden memilukan yang menimpa Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol), yang terlindas kendaraan taktis Brimob (rantis) pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di tengah aksi demonstrasi. Tragedi ini menjadi sorotan nasional karena menunjukkan kegagalan aparat keamanan dan pemerintah dalam melindungi keselamatan warga saat mengekspresikan aspirasi secara damai.
Ridwan menegaskan, kejadian ini merupakan “tamparan keras bagi aparat keamanan dan pemerintah” yang seharusnya menjamin keselamatan masyarakat, khususnya saat berada dalam ruang demokrasi. “Kami dari Gema Puan mengutuk keras kejadian memilukan ini. Nyawa rakyat kembali menjadi korban di tengah aksi penyampaian aspirasi. Ini adalah bukti nyata bahwa negara gagal melindungi warganya,” ujar Ridwan dengan tegas.
Menurut Ridwan, demonstrasi seharusnya menjadi sarana untuk menyuarakan keadilan dan aspirasi masyarakat, bukan menjadi ajang kekerasan yang mengorbankan nyawa warga tak bersalah. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bersembunyi di balik prosedur dan aturan yang seolah melindungi tindakan kelalaian. “Siapapun yang lalai hingga nyawa rakyat melayang, harus diadili. Tidak boleh ada lagi impunitas. Kami menuntut penyelidikan yang transparan dan tuntas,” tambah Ridwan.
Lebih jauh, Gema Puan juga mengingatkan pemerintah dan aparat keamanan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa atau angin lalu. Tragedi Affan Kurniawan harus menjadi pelajaran penting agar keselamatan warga yang menyampaikan pendapat dijamin dan tragedi serupa tidak terjadi di masa depan. Ridwan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan demonstrasi, termasuk pelatihan aparat untuk menghadapi situasi kritis tanpa menimbulkan korban jiwa.
Dalam pernyataannya, Ridwan juga menyerukan bahwa demokrasi sejati hanya dapat berjalan bila rakyat memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat tanpa dihantui rasa takut. “Rakyat berhak menyampaikan pendapat tanpa dihantui rasa takut akan pulang tinggal nama. Jika negara terus membiarkan rakyatnya mati di jalanan, maka demokrasi telah mati lebih dulu,” tegas Ridwan. Ia juga menekankan perlunya akuntabilitas penuh dari seluruh pihak terkait, termasuk komando aparat di lapangan, agar tragedi ini tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap negara dan penegak hukum dapat pulih.
Seruan Gema Puan ini sejalan dengan tuntutan banyak elemen masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan yang menekankan perlindungan hak-hak sipil, transparansi, dan penegakan hukum secara adil. Insiden Affan Kurniawan menjadi pengingat penting bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama setiap kebijakan dan tindakan aparat di lapangan.***