PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perkebunan kopi, yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan daerah. Melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, berbagai program strategis diluncurkan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, hingga nilai tambah kopi robusta Lampung agar tetap mampu bersaing di pasar global.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, M.T.A, menjelaskan bahwa inovasi terbaru yang kini mulai diterapkan adalah sistem budidaya pagar. Inovasi ini dinilai mampu meningkatkan jumlah populasi tanaman per hektare secara signifikan. Jika sebelumnya rata-rata hanya 2.000–2.500 batang kopi yang bisa ditanam per hektare, melalui sistem pagar jumlah tersebut bisa melonjak hingga 4.000 batang. Dengan asumsi setiap pohon menghasilkan satu kilogram kopi, maka potensi produksi kopi dapat mencapai 4 ton per hektare.
“Dengan penerapan sistem pagar, petani dapat mengoptimalkan lahan yang terbatas sekaligus meningkatkan hasil panen dua kali lipat. Hal ini diharapkan bisa mendongkrak rata-rata produktivitas kopi robusta Lampung yang saat ini masih di bawah dua ton per hektare,” ujar Yuliastuti dalam konferensi pers di Ruang Video Conference Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan data BPS Lampung 2025, luas areal perkebunan kopi di Provinsi Lampung mencapai 152.507 hektare, dengan rincian: 6.800 hektare tanaman belum menghasilkan, 138.000 hektare tanaman menghasilkan, dan 6.800 hektare tanaman tua serta rusak. Dari luas tersebut, total produksi rata-rata kopi Lampung sekitar 120.377 ton per tahun. Angka ini sebenarnya masih berpotensi ditingkatkan, mengingat sejumlah petani binaan dengan teknik budidaya intensif sudah mampu meraih hasil hingga 3,5 ton per hektare.
Untuk tanaman tua dan rusak, Dinas Perkebunan melakukan program replanting atau peremajaan dengan teknik sambung samping agar tanaman lebih cepat kembali produktif. Sementara itu, untuk tanaman muda yang belum menghasilkan diberikan perawatan khusus seperti pemupukan organik, pengendalian hama terpadu, dan teknik pemangkasan yang tepat agar mempercepat masa produktif.
Guna mempercepat penerapan sistem baru ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan demplot (lahan percontohan) di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus. Demplot ini tidak hanya berfungsi sebagai model penerapan sistem pagar, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi para petani. Di sini, petani dapat belajar langsung tentang teknik budidaya intensif, penggunaan pupuk organik, metode pemangkasan, hingga manajemen panen.
Selain meningkatkan produktivitas, pemerintah juga menekankan pentingnya kualitas. Oleh karena itu, petani diarahkan untuk menggunakan metode petik merah, yaitu memanen kopi hanya saat buah telah matang sempurna. Langkah ini terbukti mampu menjaga kualitas rasa kopi robusta Lampung yang dikenal khas. Pemerintah juga melarang praktik menjemur biji kopi langsung di atas tanah karena dapat menurunkan kualitas. Sebagai solusinya, bantuan berupa terpal, grinder, dan huller telah disalurkan kepada kelompok tani.
Tidak berhenti pada tahap budidaya dan panen, Pemprov Lampung juga mendorong hilirisasi kopi agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan pelaku usaha lokal. Melalui kerja sama lintas dinas, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, berbagai pelatihan diselenggarakan, mulai dari roasting, pengemasan modern, hingga strategi akses pasar. Dengan cara ini, kopi Lampung tidak hanya dijual dalam bentuk biji mentah (green bean), tetapi juga dapat dipasarkan sebagai produk olahan bernilai tinggi.
Menurut data BPS, ekspor kopi Lampung pada tahun 2025 tercatat menembus angka lebih dari USD 400 juta, dengan pasar utama ke Amerika Serikat, Jepang, serta sejumlah negara Eropa. Angka tersebut diyakini masih bisa meningkat jika sistem budidaya pagar diterapkan secara luas dan hilirisasi berjalan optimal.
“Dengan kombinasi inovasi budidaya, peremajaan tanaman, hingga penguatan sektor hilir, kami optimis Lampung mampu meningkatkan volume produksi sekaligus nilai ekspor kopi secara signifikan. Program ini juga sejalan dengan visi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, mandiri, dan inovatif,” tambah Yuliastuti.
Selain kopi robusta yang menjadi ikon, pemerintah juga mulai membuka peluang pengembangan kopi arabika di kawasan dataran tinggi Lampung Barat, terutama di Kecamatan Sekincau dengan ketinggian 1.000–1.200 mdpl. Meski demikian, karakter kopi robusta yang kuat, pekat, dan khas tetap menjadi identitas utama Lampung di mata pasar nasional maupun internasional.
Dengan strategi menyeluruh mulai dari budidaya, peremajaan, penguatan pascapanen, hingga hilirisasi, Lampung diharapkan mampu mempertahankan bahkan memperluas posisinya sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia sekaligus pemain penting dalam perdagangan kopi dunia.***