PANTAU LAMPUNG– Polemik hukum yang menyeret Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, kian menjadi sorotan. Muryanto yang dikenal sebagai sahabat akrab Gubernur Sumut Bobby Nasution sekaligus penasihat politik menantu Presiden Joko Widodo, didesak segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan.
Ketua Kornas, Sutrisno Pangaribuan, menegaskan bahwa KPK perlu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muryanto. Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut nama baik USU sebagai universitas negeri kebanggaan warga Sumut.
“Rektor harus memberi keteladanan, bukan justru menghindar. Integritas USU dipertaruhkan bila pimpinannya mangkir dari panggilan KPK,” tegas Sutrisno.
Kasus korupsi proyek jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar dengan dugaan suap sekitar Rp41 miliar telah menyeret sejumlah pejabat. Namun, hingga kini proses hukum dinilai berlarut-larut lantaran masih ada saksi yang belum hadir, termasuk Muryanto.
Selain menekankan pentingnya transparansi hukum, Sutrisno juga mengingatkan agar Muryanto tidak menggunakan fasilitas dan anggaran USU untuk kepentingan pribadi menghadapi kasus hukum. Biaya perjalanan, transportasi, dan akomodasi tidak boleh dibebankan kepada kampus, sebab perkara yang ditangani KPK tidak terkait dengan jabatannya sebagai rektor.
Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi segera menonaktifkan Muryanto Amin dari jabatan rektor agar dapat fokus menjalani proses hukum.
“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, meski memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan. Semua harus patuh terhadap aturan. Jika terus mangkir tanpa alasan, KPK berhak melakukan jemput paksa,” pungkasnya.***