• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Akademisi UNILA Ingatkan Pemprov Lampung Kendalikan Belanja Pegawai

MeldaEditorMelda
Agu 23, 2025
A A
Akademisi UNILA Ingatkan Pemprov Lampung Kendalikan Belanja Pegawai
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Akademisi Universitas Lampung (Unila) kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mematuhi aturan pengelolaan belanja pegawai yang saat ini telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah.

Dr. Budiyono, SH., MH., pakar hukum Unila, menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 146 ayat (1), belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen. Pelanggaran ketentuan ini dapat berakibat pada sanksi berupa penundaan atau pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebagaimana diatur Pasal 148.

“Pemprov Lampung wajib menyesuaikan belanja pegawai agar tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat. Namun, tetap harus memperhitungkan kebutuhan organisasi, khususnya dalam penganggaran pegawai dan layanan publik,” jelas Budiyono, Jumat (22/8/2025). Ia menambahkan, penyesuaian tersebut paling lambat harus tercapai pada 2027.

BeritaTerkait

Diskominfo Lampung Barat Jadi Role Model Nasional! Metro Belajar Cara Cerdas Kelola Kerjasama Media Lewat Sistem Digital PM-OKE

Seminar Kependidikan di Unila Dorong Siswa Lampung Siapkan Diri Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan

Selain itu, Budiyono menyarankan Pemprov Lampung merumuskan strategi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu yang berbasis kebutuhan organisasi. “Kebijakan ini harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang efektif,” ujarnya.

Senada, Dr. Saring Suhendro, S.E., M.Si., Akt., CA., akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, menekankan pentingnya disiplin fiskal dalam pengelolaan belanja pegawai. “Alokasi belanja pegawai yang melebihi 30 persen bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berpotensi mengurangi belanja pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang lebih dibutuhkan masyarakat,” paparnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dr. Saring, pengangkatan PPPK telah dilakukan tahap I dan II, sehingga anggaran sudah disiapkan dalam APBD 2025. Namun, pengelolaan fiskal harus tetap sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 agar tidak menekan belanja pembangunan. Ia menekankan skala prioritas berbasis kebutuhan publik, khususnya sektor pendidikan untuk tenaga guru, agar efek berganda (multiplier effect) bagi kualitas sumber daya manusia tetap optimal.

“Kebijakan pemerintah pusat menegaskan tidak ada lagi tenaga kerja di luar Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh tenaga honorer perlu diakomodasi melalui mekanisme PPPK atau PPPK Paruh Waktu, dengan manajemen SDM yang selaras prinsip efisiensi fiskal,” pungkas Dr. Saring.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #PPPK#UnilaAPBD Lampungbelanja pegawai Lampungefisiensi fiskalfiscal sustainability
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol dengan Camat Penengahan

Next Post

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tinjau Warga Korban Penggusuran JTTS dan Berikan Bantuan

Related Posts

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
Bandar Lampung

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Jan 8, 2026
Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui
Bandar Lampung

Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

Jan 8, 2026
Next Post
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tinjau Warga Korban Penggusuran JTTS dan Berikan Bantuan

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tinjau Warga Korban Penggusuran JTTS dan Berikan Bantuan

Ribuan Atlet Berebut Piala Gubernur dalam Kejuaraan Renang Lampung 2025

Ribuan Atlet Berebut Piala Gubernur dalam Kejuaraan Renang Lampung 2025

Jawaban Gubernur Lampung atas Pandangan Umum DPRD terhadap Raperda APBD 2026: Target Pendapatan Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pandangan Umum DPRD terhadap Raperda APBD 2026: Target Pendapatan Disusun Realistis dan Akuntabel

Pelantikan 96 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Lampung, Dorong Birokrasi yang Lebih Efektif dan Responsif

Pelantikan 96 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Lampung, Dorong Birokrasi yang Lebih Efektif dan Responsif

Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka

banner 300250

Berita Terkini

  • Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
  • Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
  • Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
  • Software Provider Updates
  • Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In