PANTAU LAMPUNG– Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan pada Kamis (21/8/2025). Massa menuntut agar Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, dinonaktifkan dari jabatannya akibat dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam aksi yang berlangsung di bawah terik matahari siang itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menemui warga. Kehadiran Bupati Egi mendapat sorotan karena jarang seorang kepala daerah turun langsung untuk berdialog dengan massa saat unjuk rasa berlangsung.
“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya didampingi Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan semuanya sesuai mekanisme. Laporan ini tidak hanya dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga desa-desa lain,” jelas Bupati Egi di hadapan warga. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap penegakan hukum dan meminta masyarakat bersabar serta mempercayakan penyelesaian kasus melalui jalur hukum.
Bupati menambahkan, kehadirannya bersama Wakil Bupati merupakan bentuk perhatian khusus terhadap aspirasi masyarakat. “Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Suara rakyat adalah suara Tuhan, namun mohon bersabar karena semua ada proses dan mekanismenya,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tuntutan warga belum mendapatkan keputusan langsung, pertemuan antara Bupati dan massa memberikan pesan kuat bahwa pemerintah daerah terbuka untuk dialog dan siap mendengar suara rakyat. Warga merasa aspirasinya didengar, meski proses penyelesaian kasus tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.***