• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan Wansah ke Jaksa Penuntut Umum, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

MeldaEditorMelda
Agu 22, 2025
A A
Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan Wansah ke Jaksa Penuntut Umum, Proses Hukum Masuki Tahap Baru
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Proses hukum terhadap Wansah (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, kini memasuki babak baru. Pada Jumat (22/8/2025), penyidik Polsek Pagelaran secara resmi melimpahkan tersangka beserta seluruh barang bukti terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu menyatakan bahwa berkas perkara atas nama Wansah telah lengkap atau P-21. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, menandai kesiapan kasus untuk dilanjutkan ke tahap persidangan di pengadilan.

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa pelimpahan tersangka merupakan langkah penting dalam menegakkan kepastian hukum. “Pelimpahan tahap II ini menandai bahwa perkara sudah resmi menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti di pengadilan. Proses ini juga menunjukkan pertanggungjawaban penyidik kepada publik dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” ujarnya.

BeritaTerkait

Kejari Pringsewu Limpahkan Berkas Tipikor BRI Unit Pringsewu ke PN Tanjung Karang, Kerugian Negara Capai Rp520 Juta

Buron Bejat! Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung

Kasus ini berawal pada 22 Juni 2025 ketika Wansah ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial W (56), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Insiden terjadi di pinggir Sungai Way Sekampung, yang dipicu oleh adu argumen antara korban dan tersangka terkait pemasangan jaring ikan. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan, yang menyebabkan korban mengalami luka robek di tangan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian dan alat yang diduga digunakan oleh tersangka. Seluruh bukti ini menjadi bagian penting untuk memperkuat tuntutan hukum saat persidangan.

ADVERTISEMENT

Wansah kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun. Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap konflik dengan cara musyawarah atau melalui jalur hukum yang berlaku. Polisi menekankan bahwa kekerasan bukanlah solusi dan setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai hukum.

Langkah pelimpahan ini menjadi tanda bahwa proses hukum di Kabupaten Pringsewu berjalan secara transparan dan profesional, dengan tujuan akhir memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tanpa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kejaksaan Negeri PringsewuPenganiayaan PringsewuPolsek PagelaranTersangka Wansah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa Penuntut Umum

Next Post

Raihan Diaz Rinawi Dapat Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Related Posts

Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
Berita

Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab

Mar 9, 2026
Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
Berita

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga

Mar 9, 2026
Rudal KHAN di Kalimantan Timur: Strategi Pertahanan Taktis Indonesia
Berita

Rudal KHAN di Kalimantan Timur: Strategi Pertahanan Taktis Indonesia

Mar 9, 2026
Rahmawati Herdian Sosialisasi MBG, Generasi Muda Lampung Siap Lebih Sehat
Berita

Rahmawati Herdian Sosialisasi MBG, Generasi Muda Lampung Siap Lebih Sehat

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
Berita

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

Mar 8, 2026
Banjir Jati Agung Jadi Sorotan, Pangdam Minta Evaluasi Tata Ruang Lampung Selatan
Berita

Banjir Jati Agung Jadi Sorotan, Pangdam Minta Evaluasi Tata Ruang Lampung Selatan

Mar 8, 2026
Next Post
Raihan Diaz Rinawi Dapat Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawi Dapat Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Fakta Baru OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terlibat

Fakta Baru OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terlibat

Fakta Baru OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Fakta Baru OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Noel Rutin Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Noel Rutin Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

banner 300250

Berita Terkini

  • Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
  • Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
  • Rudal KHAN di Kalimantan Timur: Strategi Pertahanan Taktis Indonesia
  • Finest Máquinas Centavo Port para Jugar: Una Guía para Juegos Divertidos y Emocionantes
  • Rahmawati Herdian Sosialisasi MBG, Generasi Muda Lampung Siap Lebih Sehat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In