PANTAU LAMPUNG – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Kamis, 21 Agustus 2025, mengungkap fakta mengejutkan mengenai praktik penerimaan uang suap secara rutin.
Dari informasi yang diperoleh, Noel, sapaan Wamennaker yang kini terancam terkena reshuffle oleh Presiden RI Prabowo Subianto, disebut menerima uang suap senilai Rp 3 miliar secara rutin sebagai “upah tutup mulut”. Praktik suap ini tidak hanya berasal dari satu perusahaan, melainkan telah terjadi sejak tahun 2019, melibatkan beberapa perusahaan yang terindikasi menjadi sasaran pemerasan.
OTT yang digelar pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, juga menjerat dua orang perwakilan dari PT KEM Indonesia, yaitu Temurila dan Mika Mahfud. Selain itu, sejumlah pejabat kementerian turut diamankan oleh KPK, termasuk para koordinator dan subkoordinator di bidang keselamatan kerja serta personel kesehatan kerja. Berikut daftar lengkap pihak yang terjaring OTT:
1. Irvian Bobby Mahendra, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
3. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020-2025)
4. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024-2029)
6. Fahrurosi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
8. Sekarsari Karika Putri, Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, perwakilan PT KEM Indonesia
11. Mika Mahfud, perwakilan PT KEM
Kasus ini semakin menyoroti praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat kementerian, pihak swasta, serta jaringan politik tertentu. KPK juga menyita sejumlah aset dan mobil mewah yang diduga terkait dengan transaksi suap ini.
Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman aliran dana, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti tambahan. Publik pun diimbau mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap integritas pejabat publik dan tata kelola pemerintahan.***