PANTAU LAMPUNG– Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie. Dalam keterangannya pada Kamis, 21 Agustus 2025, dr. Imam menegaskan bahwa peristiwa tragis ini bukan merupakan kebijakan rumah sakit, melainkan diduga akibat kelalaian oknum tenaga medis terkait pelayanan serta praktik jual beli alat medis.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga pasien. Kejadian ini sangat memprihatinkan, dan rumah sakit berkomitmen merespons dengan cepat. Jika terbukti ada tindakan di luar ketentuan resmi, hal itu murni dilakukan oleh oknum, bukan kebijakan RSUDAM,” ujar dr. Imam.
Direktur RSUDAM menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan yang dilakukan oleh oknum. Ia menambahkan bahwa permintaan biaya tambahan dari tenaga medis dengan alasan membeli alat medis adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
“Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada, dan kami menegaskan RSUD Abdul Moeloek tidak akan mentoleransi hal tersebut. Saat ini, kasus ini sedang dibahas secara internal oleh rumah sakit,” lanjut dr. Imam.
Lebih lanjut, dr. Imam menjelaskan bahwa kasus ini tengah dibahas dalam rapat internal melibatkan Komite Medik, Komite Mutu, serta Wakil Direktur Pelayanan Medik. Rekomendasi dari rapat tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Imam juga mengungkap kondisi medis bayi Alesha. Menurutnya, pasien mengalami kelainan bawaan atau kongenital, berupa saraf yang tidak berfungsi untuk buang air besar akibat saraf terputus, serta disertai kelainan jantung. Meski demikian, masalah utama yang disoroti adalah dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.
“Permasalahan utama bukan pada kondisi medis pasien, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat. Hal ini tidak dibenarkan dan sangat disayangkan,” ungkap Imam. Ia menambahkan, rumah sakit akan memperketat pengawasan dan memastikan seluruh pelayanan sesuai prosedur standar.
Direktur RSUDAM menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan ditindak tegas. Tujuannya adalah memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek tetap profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan yang tidak sah.
“Kami berkomitmen untuk membangun sistem yang aman, jelas, dan adil bagi pasien. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit tetap terjaga dan praktik serupa tidak terulang,” tegas dr. Imam.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan membuka diskusi lebih luas tentang pengawasan internal rumah sakit serta pentingnya etika dan integritas tenaga medis. Pihak RSUDAM menekankan bahwa setiap tindakan yang menyimpang akan mendapat sanksi tegas sesuai regulasi rumah sakit dan hukum yang berlaku, guna melindungi pasien dan menjamin kualitas pelayanan medis.***