PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Rabu (20/8/2025).
Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada 2026 ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun. Target ini diharapkan dapat dicapai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun, yang sebagian besar bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah lain diperkirakan mencapai Rp3,4 triliun, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp111 miliar. Menurut Marindo, target ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal secara mandiri dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kemampuan pemerintah dalam merencanakan program pembangunan yang tepat sasaran.
Di sisi belanja, Pemprov Lampung memprioritaskan anggaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, dan meningkatkan kualitas layanan publik secara merata dan adil. Marindo menekankan bahwa seluruh belanja daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan program dapat berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Sektor pendidikan menjadi fokus utama dalam Raperda APBD 2026. Selain anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp476 miliar, Pemprov Lampung juga mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa serta meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan di seluruh Provinsi Lampung.
Pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir 2026. Untuk itu, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah. Proyeksi kebutuhan anggaran hingga akhir 2029 untuk mencapai target kemantapan jalan sebesar 87,95% diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun. Peningkatan kualitas infrastruktur diharapkan dapat mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar arus distribusi logistik, serta meningkatkan efisiensi ekonomi daerah.
Selain pendidikan dan infrastruktur, Pemprov Lampung juga menegaskan komitmen untuk memperkuat sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Pemerintah daerah berupaya meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait untuk menjamin pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Program-program prioritas ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pembangunan daerah yang berkeadilan, merata, dan berkelanjutan.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan pentingnya Raperda APBD 2026 sebagai dasar perencanaan keuangan daerah yang responsif dan kredibel. Ia berharap DPRD Lampung dapat memberikan masukan konstruktif dan melakukan pembahasan secara mendalam agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Raperda ini menjadi fondasi awal untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dengan pengelolaan APBD yang tepat, Pemprov Lampung menargetkan peningkatan kualitas layanan publik, pemulihan ekonomi pasca pandemi, serta penguatan daya saing daerah yang dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara luas.***