PANTAU LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan akan segera melakukan rasionalisasi belanja pegawai daerah agar sesuai dengan regulasi dan harapan DPRD Lampung. Langkah ini menyusul masukan Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, terkait pengeluaran belanja pegawai yang dinilai telah melebihi batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ya, kami mengakui hal ini. Pemprov Lampung akan segera menyesuaikan postur anggaran agar kembali sesuai ketentuan,” ujar Marindo saat ditemui di kantornya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Marindo menambahkan, kenaikan belanja pegawai dipengaruhi beberapa faktor, termasuk penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta kebijakan pemerintah pusat terkait penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung akan menyisir kembali seluruh pos belanja pegawai untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. Marindo menekankan bahwa rasionalisasi ini dilakukan tanpa mengurangi komitmen pemerintah daerah terhadap program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.
“Pengendalian belanja pegawai sangat penting agar tidak mengganggu kinerja program pembangunan strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur,” jelas Marindo.
Lebih lanjut, Marindo memastikan koordinasi intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Lampung akan terus dilakukan. Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan publik, sehingga anggaran daerah tetap fokus pada kepentingan masyarakat luas.***