PANTAU LAMPUNG – Pengurus Daerah Gerakan Muslim Indonesia Raya (PD Gemira) Lampung, organisasi sayap Partai Gerindra, segera meluncurkan program kerja bidang hukum dan advokasi. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Gemira dalam memberikan advokasi, perlindungan hukum, dan pendidikan hukum bagi kader, simpatisan, serta masyarakat luas.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PD Gemira Lampung, Ardian Hasibuan, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Rabu, 20 Agustus 2025, menegaskan bahwa program ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses keadilan dan perlindungan hukum, sekaligus mengawal perjuangan Partai Gerindra dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Ardian menekankan bahwa bidang hukum dan advokasi PD Gemira Lampung hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum, penyuluhan, serta pengawalan kebijakan publik agar tetap berpihak kepada rakyat kecil.
Program utama yang akan dijalankan meliputi beberapa aspek penting. Pertama, pembentukan Posko Bantuan Hukum PD Gemira Lampung di tingkat provinsi hingga kecamatan. Posko ini akan memberikan layanan bantuan hukum secara langsung kepada masyarakat, memberikan edukasi mengenai hak-hak hukum mereka, serta menjadi pusat pendampingan bagi kader Gemira. Posko ini juga akan menjadi tempat pelaksanaan pendidikan hukum dan pelatihan paralegal bagi kader Gemira se-Lampung, sehingga mereka mampu mendampingi warga dan menyelesaikan masalah hukum secara efektif.
Kedua, pengawalan kebijakan publik dan advokasi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang relevan dengan kepentingan rakyat. Program ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan dan legislasi yang disahkan berpihak pada masyarakat, khususnya golongan yang membutuhkan perlindungan hukum lebih.
Ketiga, pendampingan hukum terkait sengketa politik dan pemilu bagi kader maupun simpatisan. Hal ini penting untuk menjaga hak politik dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi, sehingga setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara adil dan transparan.
Keempat, penguatan jaringan kerja sama dengan advokat, perguruan tinggi, dan lembaga hukum lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses advokasi, memperkuat strategi hukum, serta menciptakan kolaborasi yang lebih efektif antara Gemira dan institusi hukum lainnya. Selain itu, Gemira juga menyiapkan sistem dokumentasi dan database kasus hukum yang akan menjadi acuan dalam menentukan strategi advokasi ke depan, sehingga setiap upaya hukum dapat dilakukan dengan data yang lengkap dan terstruktur.
Ardian Hasibuan menegaskan, program kerja ini diharapkan memberikan manfaat nyata tidak hanya bagi kader Gerindra dan anggota Gemira, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan perlindungan hukum. “Gerindra dan Gemira ingin memastikan bahwa rakyat kecil tidak sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Kami hadir untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak mereka,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, Gemira semakin menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai organisasi masyarakat yang responsif, solutif, dan berdaya guna. Program ini tidak hanya memperkuat posisi Gemira dalam bidang hukum dan advokasi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa organisasi sayap Partai Gerindra aktif memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, membangun kesadaran hukum, serta mendorong terciptanya keadilan sosial di Lampung.***