PANTAU LAMPUNG – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil mengamankan 13 tersangka tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung sejak 4 hingga 17 Agustus 2025. Operasi ini merupakan upaya strategis Polres Pringsewu untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana curian dengan pemberatan (curat), curian dengan kekerasan (curas), dan curian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menyampaikan bahwa seluruh target operasi (TO) berhasil diungkap. Tiga kasus utama yang menjadi fokus operasi meliputi pencurian sepeda motor di Pekon Tanjung Anom, Ambarawa, pencurian kabel tembaga milik PLN di Kecamatan Gadingrejo, serta pencurian sepeda motor di Kelurahan Pringsewu Selatan. Selain itu, polisi juga berhasil menangani lima kasus non-target operasi, termasuk pencurian uang tunai senilai Rp96 juta beserta dua unit ponsel di Pekon Pujodadi, Pardasuka, Pringsewu.
Dalam operasi yang digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Lampung ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain enam unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, sepuluh unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp16,6 juta. Tidak hanya itu, Polres Pringsewu juga menerima penyerahan satu pucuk senjata api genggam jenis FN beserta tiga butir amunisi dari warga Kecamatan Banyumas secara sukarela. Penyerahan ini menjadi bukti kesadaran hukum masyarakat sekaligus dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan.
AKP Johannes menjelaskan bahwa Operasi Sikat Krakatau tidak hanya bertujuan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Pringsewu mengimbau masyarakat agar tetap waspada, aktif melaporkan bila mengetahui tindak kejahatan, dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menekan kejahatan serta menciptakan Pringsewu yang aman dan nyaman untuk ditinggali.***