• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani

MeldaEditorMelda
Agu 18, 2025
A A
Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha kembali menyoroti persoalan pertanahan yang kompleks dan berlarut-larut di Indonesia. Selama puluhan tahun, masyarakat yang tinggal di tiga kampung, yakni Bumi Aji, Negara Aji Tua, dan Negara Aji Baru, hidup dalam ketidakpastian akibat perampasan tanah yang mereka garap untuk bertahan hidup oleh PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA). Lahan yang menjadi sumber penghidupan utama mereka diklaim sebagai milik perusahaan, sementara negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat tampak lebih sering berpihak pada kepentingan korporasi. Kondisi ini menimbulkan ketegangan sosial dan ketidakadilan struktural yang mendalam.

Konflik ini bukan sekadar sengketa lahan biasa. Ia merupakan manifestasi nyata dari kegagalan negara dalam menjalankan reforma agraria sejati. Petani yang menggantungkan hidupnya dari tanah justru dipaksa tunduk pada logika modal dan kepentingan korporasi. Aparat keamanan dikerahkan untuk mengamankan aset perusahaan, sementara masyarakat yang berjuang mempertahankan hak atas lahan mereka justru dikriminalisasi. Penangkapan, intimidasi, dan pelabelan sebagai pelanggar hukum terhadap petani menunjukkan ketimpangan keberpihakan negara, di mana rakyat dikorbankan demi kepentingan modal dan elit bisnis.

UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, tanah rakyat sering dialihkan kepada segelintir elit pemodal melalui konsesi perusahaan, sementara hak-hak masyarakat adat dan petani penggarap diabaikan. Perizinan yang minim transparansi dan perpanjangan konsesi tanpa evaluasi adil memperburuk situasi, dan kriminalisasi petani menjadi pelanggaran serius terhadap hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.

BeritaTerkait

Gubernur Lampung dan Ibu Purnama Wulan Sari Safari Ramadan di Lampung Tengah, Perkuat Silaturahmi dan Pembangunan

Prosesi Adat Turun Mandi Blangikhan Tegaskan Identitas Budaya Lampung Tengah

Dampak konflik ini dirasakan secara luas. Secara sosial, masyarakat mengalami disintegrasi komunitas dan trauma kolektif karena ketidakpastian kepemilikan lahan. Secara ekonomi, kehilangan akses ke lahan produktif mengancam ketahanan pangan dan mata pencaharian mereka. Secara psikologis, intimidasi dan tekanan mental yang berkelanjutan menciptakan rasa takut dan ketidakstabilan emosional. Secara politik, kriminalisasi aktivis dan petani merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa konflik agraria di Anak Tuha adalah bagian dari krisis nasional yang mendesak perhatian serius pemerintah.

Mahasiswa dan gerakan rakyat menuntut langkah nyata dari pemerintah untuk menuntaskan konflik ini. Pertama, menghentikan semua bentuk kriminalisasi terhadap petani dan aktivis yang memperjuangkan haknya. Kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan PT Bumi Sentosa Abadi dan memastikan transparansi dalam proses perolehan tanah. Ketiga, melaksanakan redistribusi lahan sebagai bagian dari reforma agraria sejati, memberikan hak sah kepada petani penggarap sesuai hukum yang berlaku. Keempat, menjamin kepastian hukum melalui pengakuan hak kolektif masyarakat, perlindungan terhadap ruang demokrasi, dan penghentian pendekatan represif yang menimbulkan ketakutan di kalangan rakyat.

ADVERTISEMENT

Bagus Eka Saputra, Presiden Mahasiswa BEM Polinela sekaligus Koordinator Isu Pertanian dan Agraria BEM SI, menegaskan, “Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi secara serius kinerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan mempertimbangkan pemberhentian apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan konflik agraria yang akut dan berlarut-larut, khususnya konflik yang melibatkan PT BSA. Ini bukan sekadar soal lahan, tetapi soal keadilan struktural, keberlanjutan hidup petani, dan martabat rakyat.”

Perjuangan masyarakat Anak Tuha bukan kriminalitas, melainkan hak sah yang dijamin konstitusi untuk mempertahankan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka. Setiap intimidasi, penangkapan, atau kekerasan terhadap petani adalah pelanggaran hak asasi manusia sekaligus pengingkaran terhadap amanat konstitusi. Mahasiswa dan gerakan rakyat menegaskan solidaritas penuh kepada masyarakat tiga kampung, dan berjanji akan terus mengawal perjuangan mereka hingga hak mereka diakui dan keadilan agraria ditegakkan secara nyata.

Selain itu, gerakan mahasiswa juga mendorong penguatan mekanisme partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lahan, memastikan proses hukum berjalan transparan, serta memperkuat pengawasan publik agar kepentingan rakyat tidak diabaikan. Konflik Anak Tuha menjadi simbol ketimpangan agraria di Indonesia dan pengingat pentingnya reformasi hukum, pengakuan hak masyarakat adat, dan perlindungan terhadap petani penggarap.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #anak tuha#Lampung TengahKonflik AgrariaKriminalisasi PetaniPT Bumi Sentosa Abadi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lomba Nangkep Bebek dan Rias Wajah Bikin Ngakak Warga Desa Sukajaya Lempasing

Next Post

Keberanian Bocah SD Selamatkan Prosesi Pengibaran Bendera di HUT RI ke-80 Lampung Selatan

Related Posts

Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
Bandar Lampung

Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!

Mar 9, 2026
KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
Berita

KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga
Berita

Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga

Mar 9, 2026
Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan
Bandar Lampung

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan

Mar 9, 2026
Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
Bandar Lampung

Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar

Mar 9, 2026
Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
Berita

Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab

Mar 9, 2026
Next Post
Keberanian Bocah SD Selamatkan Prosesi Pengibaran Bendera di HUT RI ke-80 Lampung Selatan

Keberanian Bocah SD Selamatkan Prosesi Pengibaran Bendera di HUT RI ke-80 Lampung Selatan

PinUp Casino App India Download for Android & iOS 9 8 MB

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Komang Koheri Hadiri Kegiatan di Lapangan GGF

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Komang Koheri Hadiri Kegiatan di Lapangan GGF

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Diduga Mengadaikan Sepeda Motor Sendiri

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Warga Diduga Mengadaikan Sepeda Motor Sendiri

IKBL Tampilkan Siger Mighul untuk Mengangkat Budaya Lampung di HUT RI ke-80

IKBL Tampilkan Siger Mighul untuk Mengangkat Budaya Lampung di HUT RI ke-80

banner 300250

Berita Terkini

  • Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
  • KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
  • Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga
  • Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan
  • Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In