PANTAU LAMPUNG- Suasana khidmat mewarnai Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon Pada Minggu, 18 Agustus 2025, Saat 107 Warga Binaan Pemasyarakatan Mendapatkan Remisi Dasawarsa Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia. Dari Jumlah Tersebut, Tiga Orang Warga Binaan Beruntung Langsung Menghirup Udara Bebas Dan Kembali Berkumpul Dengan Keluarga Mereka.
Upacara Pemberian Remisi Digelar Setelah Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT RI. Meskipun Hujan Turun Pada Pagi Hari, Hal Itu Tidak Menyurutkan Semangat Nasionalisme Baik Dari Pihak Petugas Maupun Para Warga Binaan Yang Dengan Antusias Mengikuti Jalannya Acara.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, Dalam Sambutannya Menyatakan Bahwa Pemberian Remisi Merupakan Bentuk Penghargaan Dari Negara Kepada Warga Binaan Yang Telah Menunjukkan Perubahan Sikap Selama Menjalani Masa Tahanan. Menurutnya, Remisi Tidak Hanya Sekadar Pengurangan Masa Pidana, Tetapi Juga Menjadi Motivasi Agar Para Warga Binaan Terus Berusaha Memperbaiki Diri.
“Remisi Ini Adalah Apresiasi Atas Upaya Warga Binaan Yang Telah Taat Aturan Dan Mengikuti Program Pembinaan. Lebih Dari Itu, Remisi Menjadi Dorongan Agar Mereka Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat Dengan Pribadi Yang Lebih Baik,” Ujarnya.
Kegiatan Ini Juga Dihadiri Oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, Yang Memberikan Apresiasi Atas Lancarnya Pelaksanaan Upacara Dan Penyerahan Remisi. Ia Menekankan Bahwa Momentum Kemerdekaan Harus Dimaknai Sebagai Saat Yang Tepat Untuk Membangun Semangat Baru, Baik Bagi Petugas Pemasyarakatan Maupun Para Warga Binaan.
“Kemerdekaan Sejati Adalah Ketika Kita Mampu Mengubah Diri Menjadi Pribadi Yang Lebih Baik, Dan Itulah Semangat Yang Ingin Kita Tumbuhkan Lewat Pemberian Remisi Ini,” Tegas Ricky.
Pemberian Remisi Pada Peringatan HUT RI Ke-80 Ini Menjadi Bukti Bahwa Setiap Individu Punya Kesempatan Kedua Untuk Memperbaiki Diri. Program Pembinaan Yang Dijalankan Rutan Ambon Diharapkan Tidak Hanya Membentuk Disiplin, Tetapi Juga Memberikan Harapan Baru Bagi Warga Binaan Untuk Menjadi Anggota Masyarakat Yang Bermanfaat Setelah Bebas.***