• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Desa Agom Kalianda

MeldaEditorMelda
Agu 15, 2025
A A
Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Desa Agom Kalianda
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap DA (55), warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (14/8/2025) setelah polisi menerima informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menyatakan bahwa penangkapan DA merupakan hasil kerja keras tim Tekab 308 yang telah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban. “Pelaku DA kami amankan setelah kami mendapat informasi keberadaannya. Ia mengakui perbuatannya bersama rekannya SA (37) yang saat ini berada di Lapas Kelas II Kalianda,” ujar AKP Indik Rusmono.

Peristiwa curas itu terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Umum Desa Agom, tepat di depan MTS Madrasah Alqoriyah. Korban SW (38), warga setempat, menjadi sasaran aksi pelaku yang masuk rumah dengan mencongkel pintu dapur dan mendobrak pintu kamar. Pelaku kemudian mencekik korban, menodongkan senjata tajam, dan memaksa korban menyerahkan perhiasan emas 24 karat berupa kalung seberat 5 gram dan cincin seberat 5 gram.

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Pertahankan Pengamanan Pascatahun Baru

Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak

Selain perhiasan, pelaku juga mengambil celengan kaleng berisi sekitar Rp15 juta, tas coklat berisi dua dompet dengan uang tunai Rp5,5 juta, serta surat-surat penting milik korban, termasuk STNK motor, KTP, kartu ATM dari tiga bank, dan satu unit ponsel merek Vivo Y21A. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah laporan korban diterima di SPKT Polres Lampung Selatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Tekab 308 yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro bergerak menuju lokasi persembunyian DA sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis dini hari. DA berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Dalam interogasi, DA mengakui bahwa ia melakukan aksi tersebut bersama rekannya SA yang saat ini telah ditahan di Lapas Kalianda. Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit ponsel Vivo Y21A warna biru muda milik korban. Atas perbuatannya, DA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AKP Indik Rusmono menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan kejahatan serupa di wilayah Lampung Selatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan yang membahayakan keselamatan dan harta benda.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #curas#Kaliandapenangkapan kriminalPolres Lampung SelatanTEKAB 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Achmad Johani Gelar Reses Kedua di Tanah Kelahiran, Siap Membantu Masyarakat Seloretno

Next Post

Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 di Jakarta

Related Posts

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
Bandar Lampung

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Jan 8, 2026
Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui
Bandar Lampung

Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

Jan 8, 2026
Next Post
Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 di Jakarta

Ribuan Personel Gabungan Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 di Jakarta

Kabid Dikdas Lamsel Tinjau Sarana dan Prasarana Sekolah di Natar dan Jatiagung

Kabid Dikdas Lamsel Tinjau Sarana dan Prasarana Sekolah di Natar dan Jatiagung

Ketua TP-PKK Tanggamus Buka Lomba Masak Nasi Goreng HUT RI ke-80 di Taman Wisata Way Lala’an

Ketua TP-PKK Tanggamus Buka Lomba Masak Nasi Goreng HUT RI ke-80 di Taman Wisata Way Lala’an

Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Bhayangkari Ranting Penengahan Bagikan 20 Paket Sembako Jelang HUT RI ke-80 dan HKGB ke-73

Bhayangkari Ranting Penengahan Bagikan 20 Paket Sembako Jelang HUT RI ke-80 dan HKGB ke-73

banner 300250

Berita Terkini

  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
  • Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
  • Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
  • Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In