• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 21, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

MeldaEditorMelda
Agu 15, 2025
A A
Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025), dua pelaku penyalahgunaan sabu berhasil dibekuk.

Kedua pelaku tersebut adalah EC (38), pengedar asal Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, dan H (43), seorang sopir truk yang juga pengguna sabu, warga Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran.

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik EC saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan kantor Bank Lampung, sekitar pukul 13.00 WIB. EC yang berprofesi sebagai buruh harian lepas sekaligus residivis kasus narkoba ini sempat mengaku sudah berhenti dari dunia gelap tersebut. Namun, pengakuannya runtuh setelah polisi menemukan sebungkus sabu siap edar seberat 0,20 gram yang disembunyikan di dalam batang rokok.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Selain sabu, polisi juga mengamankan ponsel, uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu, dan sepeda motor yang digunakan EC untuk beraksi. EC mengaku sengaja menyembunyikan sabu di batang rokok untuk menghindari kecurigaan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa EC baru saja menjual sabu kepada seorang sopir truk berinisial H. Petugas segera bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap H di area penggalian tanah di Pekon Bumiratu.

ADVERTISEMENT

Meski sempat mengelak, penggeledahan di lokasi menemukan sabu yang baru dibeli dari EC, disembunyikan di balik jok mobilnya. Polisi juga menyita alat hisap sabu. H mengaku baru mengonsumsi sabu dan beralasan memakainya untuk menambah stamina bekerja.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #kriminal#narkotika#Penggerebekan#Polres Pringsewu#Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Renovasi 40 Sekolah di Tanggamus Dimulai, Bupati Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Next Post

Gudep Alkautsar Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64 Penuh Semangat dan Apresiasi

Related Posts

28 November Sidang Pra Peradilan PT LEB: Mengapa Eks Dirut Menggugat?
Bandar Lampung

28 November Sidang Pra Peradilan PT LEB: Mengapa Eks Dirut Menggugat?

Nov 21, 2025
Bella Jayanti Klarifikasi Isu RAPBD Lampung Selatan 2026: “Belum Final, Jangan Terburu-Buru Menyimpulkan”
Berita

Bella Jayanti Klarifikasi Isu RAPBD Lampung Selatan 2026: “Belum Final, Jangan Terburu-Buru Menyimpulkan”

Nov 21, 2025
ASDP Beri Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Strategi Jitu Dukung Stimulus Pemerintah dan Dorong Wisata Nasional
Berita

ASDP Beri Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Strategi Jitu Dukung Stimulus Pemerintah dan Dorong Wisata Nasional

Nov 21, 2025
Rapat Akbar Revisi RTRW Tanggamus: Pemerintah Pusat dan Daerah Matangkan Arah Pembangunan Baru, Investasi hingga Lingkungan
Berita

Rapat Akbar Revisi RTRW Tanggamus: Pemerintah Pusat dan Daerah Matangkan Arah Pembangunan Baru, Investasi hingga Lingkungan

Nov 21, 2025
Deg-Degan! Bola Masuk Rumah Picu Cekcok Warga di Sinar Banten, Polsek Talang Padang Bergerak Cepat Redam Ketegangan
Berita

Deg-Degan! Bola Masuk Rumah Picu Cekcok Warga di Sinar Banten, Polsek Talang Padang Bergerak Cepat Redam Ketegangan

Nov 21, 2025
Gerak Cepat! Polsek Pugung Bongkar Fakta di Balik Video Viral Dugaan Bullying Siswi MTs Al-Khairiyah
Berita

Gerak Cepat! Polsek Pugung Bongkar Fakta di Balik Video Viral Dugaan Bullying Siswi MTs Al-Khairiyah

Nov 21, 2025
Next Post
Gudep Alkautsar Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64 Penuh Semangat dan Apresiasi

Gudep Alkautsar Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64 Penuh Semangat dan Apresiasi

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan

Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Achmad Johani Gelar Reses Kedua di Tanah Kelahiran, Siap Membantu Masyarakat Seloretno

Achmad Johani Gelar Reses Kedua di Tanah Kelahiran, Siap Membantu Masyarakat Seloretno

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Desa Agom Kalianda

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Desa Agom Kalianda

banner 300250

Berita Terkini

  • 28 November Sidang Pra Peradilan PT LEB: Mengapa Eks Dirut Menggugat?
  • Bella Jayanti Klarifikasi Isu RAPBD Lampung Selatan 2026: “Belum Final, Jangan Terburu-Buru Menyimpulkan”
  • ASDP Beri Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Strategi Jitu Dukung Stimulus Pemerintah dan Dorong Wisata Nasional
  • Rapat Akbar Revisi RTRW Tanggamus: Pemerintah Pusat dan Daerah Matangkan Arah Pembangunan Baru, Investasi hingga Lingkungan
  • Deg-Degan! Bola Masuk Rumah Picu Cekcok Warga di Sinar Banten, Polsek Talang Padang Bergerak Cepat Redam Ketegangan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In