PANTAU LAMPUNG – Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melakukan peninjauan terhadap tiga calon lokasi Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tanggamus, Kamis (14/8/2025). Lokasi yang menjadi fokus kunjungan adalah Kecamatan Pugung, Kecamatan Pulau Panggung, dan Kecamatan Cukuh Balak.
Peninjauan dipimpin oleh Sekretaris Badan Kebijakan Strategis Kemendagri sekaligus Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi serta Survey SPPG, Noudy R.P. Tendean, didampingi perwakilan Kemen PUPR, Adi. Dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus, turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya M., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lauyutis, Kabid Aset BPKAD Andre, Kabid Cipta Karya PUPR Atria Antonius, pejabat Dinas Pendidikan Muhaimin, serta para camat dari tiga kecamatan yang dikunjungi, yakni Camat Pugung A. Yani Halim, Camat Pulau Panggung Quran, dan Camat Cukuh Balak Alsef Rizal.
Noudy R.P. Tendean menyampaikan bahwa peninjauan ketiga lokasi calon SPPG diharapkan dapat diselesaikan pada hari yang sama. “Kami rencanakan peninjauan tiga lokasi calon SPPG ini dapat kita selesaikan semua hari ini,” ujarnya.
Mewakili Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Asisten II Hendra Wijaya M. menyatakan harapannya agar usulan pembangunan SPPG di tiga lokasi tersebut dapat segera disetujui. “Kami berharap usulan tiga lokasi SPPG ini dapat disetujui oleh Tim Kemendagri dan Kemen PUPR dalam rangka percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak sekolah. Terima kasih atas kunjungan Ketua Tim ke Tanggamus, harapannya pada September 2025 pembangunan dapur MBG dapat segera dimulai,” kata Hendra.
Program SPPG di Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan lokal sekaligus mendukung pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah, mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi yang merata bagi siswa di seluruh wilayah. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Lapangan oleh Tim Kemendagri, Tim Kemen PUPR, dan Tim Pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai bukti kesepakatan dan tindak lanjut pembangunan SPPG.***