• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Agustus 13, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pringsewu Tingkatkan Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Desa Lewat Penyerahan Sertipikat Wakaf dan Aset Pekon

MeldaEditorMelda
Agu 13, 2025
A A
Pringsewu Tingkatkan Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Desa Lewat Penyerahan Sertipikat Wakaf dan Aset Pekon
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Semangat kolaborasi lintas instansi kembali ditunjukkan di Kabupaten Pringsewu melalui acara Launching Petani Mitra Adhyaksa, yang berlangsung di Pekon Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Rabu, 13 Agustus 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu, kepala pekon, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan instansi terkait.

Kegiatan ini menandai upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah wakaf dan aset pekon, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal berbasis pertanian dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan aset pekon kepada masyarakat penerima. Sertipikat ini tidak hanya menjadi bukti legalitas tanah, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk memastikan pemanfaatannya berjalan tertib, aman, dan produktif.

Menurut Ulin Nuha, program Petani Mitra Adhyaksa merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui penguatan kepastian hukum lahan, pendampingan pemanfaatan aset desa, dan pembinaan berkelanjutan. Program ini menggabungkan peran aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi teknis pertanahan, sehingga tanah yang dimanfaatkan oleh masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

BeritaTerkait

Pringsewu Siap Meningkatkan Produksi Jagung dan Perkuat UMKM Mitra Adhyaksa

Sertipikasi Tanah Wakaf Dan Aset Pekon Diperkuat Melalui Program Petani Mitra Adhyaksa Di Pringsewu

Dalam sambutannya, Danang Suryo Wibowo menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif. Menurutnya, penyerahan sertipikat tanah wakaf dan aset pekon adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Dengan kepastian hukum yang jelas, tanah wakaf dapat dimanfaatkan optimal untuk kemaslahatan umat, dan aset pekon dapat mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Danang.

Acara ini juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat tentang pengelolaan aset desa dan tata kelola tanah wakaf yang sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan legal, prosedur pemanfaatan tanah, serta tanggung jawab pengelola dalam menjaga aset agar tidak disalahgunakan. Selain itu, kegiatan ini membuka ruang dialog antara pemerintah, aparat hukum, dan warga untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lahan dan aset desa.

ADVERTISEMENT

Program Petani Mitra Adhyaksa juga memiliki fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama petani, dengan menyediakan akses terhadap pelatihan pertanian modern, pendampingan teknis, dan dukungan legal untuk pemanfaatan lahan. Diharapkan, melalui pendampingan ini, tanah wakaf dapat mendukung kegiatan produktif seperti pertanian, perkebunan, dan usaha ekonomi lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Dengan terselenggaranya acara ini, Pemkab Pringsewu menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola aset desa, memastikan hak masyarakat terpenuhi, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Penyerahan sertipikat ini menjadi simbol nyata bahwa kepastian hukum dan pemberdayaan ekonomi dapat berjalan beriringan, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #PringsewuAset PekonKepastian HukumPetani Mitra AdhyaksaTanah Wakaf
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pringsewu Siap Meningkatkan Produksi Jagung dan Perkuat UMKM Mitra Adhyaksa

Related Posts

Pringsewu Siap Meningkatkan Produksi Jagung dan Perkuat UMKM Mitra Adhyaksa
Berita

Pringsewu Siap Meningkatkan Produksi Jagung dan Perkuat UMKM Mitra Adhyaksa

Agu 13, 2025
Empat Tahun Menanti Kepastian, Dpd Hnsi Lampung Gelar Diskusi Dan Refleksi Hilangnya Km Emj 7 Bersama Keluarga Abk
Bandar Lampung

Empat Tahun Menanti Kepastian, Dpd Hnsi Lampung Gelar Diskusi Dan Refleksi Hilangnya Km Emj 7 Bersama Keluarga Abk

Agu 13, 2025
DPRD Pringsewu Lakukan Supervisi Program MBG Setelah Muncul Keluhan Wali Murid
Berita

DPRD Pringsewu Lakukan Supervisi Program MBG Setelah Muncul Keluhan Wali Murid

Agu 13, 2025
Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Kreativitas Generasi Muda Melalui Lomba Puisi Esai
Bandar Lampung

Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Kreativitas Generasi Muda Melalui Lomba Puisi Esai

Agu 13, 2025
Sertipikasi Tanah Wakaf Dan Aset Pekon Diperkuat Melalui Program Petani Mitra Adhyaksa Di Pringsewu
Berita

Sertipikasi Tanah Wakaf Dan Aset Pekon Diperkuat Melalui Program Petani Mitra Adhyaksa Di Pringsewu

Agu 13, 2025
KNPI Kota Bandar Lampung Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Pemuda Siap Jadi Motor Perubahan
Berita

KNPI Kota Bandar Lampung Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Pemuda Siap Jadi Motor Perubahan

Agu 13, 2025
banner 300250

Berita Terkini

  • Pringsewu Tingkatkan Kepastian Hukum dan Pemberdayaan Desa Lewat Penyerahan Sertipikat Wakaf dan Aset Pekon
  • Pringsewu Siap Meningkatkan Produksi Jagung dan Perkuat UMKM Mitra Adhyaksa
  • Empat Tahun Menanti Kepastian, Dpd Hnsi Lampung Gelar Diskusi Dan Refleksi Hilangnya Km Emj 7 Bersama Keluarga Abk
  • DPRD Pringsewu Lakukan Supervisi Program MBG Setelah Muncul Keluhan Wali Murid
  • Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Kreativitas Generasi Muda Melalui Lomba Puisi Esai
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In