PANTAU LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung untuk menjadi motor penggerak dalam Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih. Instruksi ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menguatkan semangat nasionalisme serta cinta tanah air menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang membacakan sambutan Gubernur dalam apel mingguan sekaligus pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, 11 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa ASN diharapkan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal masing-masing. ASN diminta untuk mengajak keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar agar ikut serta mengibarkan bendera merah putih. Hal ini dianggap sebagai bentuk nyata partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam memperingati momen bersejarah nasional sekaligus menguatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Marindo juga menekankan agar bendera yang dikibarkan dalam gerakan ini selalu dalam kondisi baik, bersih, dan terpasang dengan penuh penghormatan. Penampilan bendera yang terawat dianggap mencerminkan sikap hormat dan rasa bangga terhadap simbol negara.
Sebagai bagian dari kegiatan, secara simbolis dilakukan penyerahan bendera merah putih kepada sejumlah organisasi masyarakat yang turut berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan persatuan. Organisasi yang menerima penyerahan bendera di antaranya adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kader Pemuda Bela Negara (FKBN), Forum Purna Paskibraka Indonesia (FPPI), Yayasan Mangku Bumi Putra Lampung, serta perwakilan dari eks pimpinan Jamaah Islamiyah Lampung. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan dan semangat merah putih yang menyala di dada setiap warga Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur melalui Marindo mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk dengan bangga mengibarkan bendera merah putih di berbagai tempat strategis, seperti kantor pemerintahan, fasilitas umum, tempat ibadah, sekolah, serta rumah-rumah penduduk. Gerakan ini dijalankan mulai hari pencanangan hingga puncak perayaan kemerdekaan pada 31 Agustus 2025.
Lebih jauh, Marindo juga mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyinggung peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 28 Maret 2023. Katalog ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Seluruh ASN harus segera beradaptasi dan mempelajari fitur-fitur baru dalam Katalog Elektronik Versi 6.0. Kami juga menekankan agar setiap proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan penuh integritas dan akuntabilitas, sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Marindo.
Gerakan pembagian dan pengibaran bendera merah putih yang digagas ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat kebangsaan yang lebih kuat di tengah masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya simbolik, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Lampung, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menghormati dan mencintai tanah air.***