PANTAU LAMPUNG – Polisi tengah menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan saat penggerebekan pesta sabu di Kota Metro. Dalam penggerebekan tersebut, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama tiga rekannya turut diamankan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan penemuan senjata api itu bermula dari operasi yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Metro pada Selasa, 5 Agustus 2025. Petugas mengamankan empat orang, yakni RAF (37) berstatus ASN, MRI (30), S (25), dan ASZ (23).
Selain menyita sabu dan perlengkapan hisap, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari celana salah satu pelaku berinisial MRI. “Saat ini kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut,” kata Yuni, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia menambahkan, senjata api rakitan itu bukan milik ASN yang ditangkap, melainkan diduga milik rekan pelaku. Namun, penyidik tetap mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh tersangka dalam kepemilikan senjata api tersebut.
“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dari mana senpi ini diperoleh, jalur peredarannya, dan apakah terkait dengan tindak pidana lain. Semua pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip berisi sabu, dua pipa kaca atau pirek, seperangkat alat hisap bong, dan senjata api rakitan. Para pelaku dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.***